TEMPO.CO, Manokwari - Jaringan Damai Papua (JDP) menyesalkan perlakuan tidak manusiawi dua anggota Militer TNI AU dari Pangkalan Udara (Lanud) Yohanes Dimara, Merauke, terhadap seorang warga Papua.
Juru bicara Jaringan Damai, Yan Christian Warinussy, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto harus memberikan perhatian serius terhadap insiden ini.
"Presiden dan Panglima TNI harus menghentikan pendekatan militer di Papua," kata Yan Christian lewat keterangan tertulis pada Selasa, 28 Juli 2021. Ia menuturkan pemerintah dan aparat seharusnya mengedepankan cara-cara damai melalui dialog.
Sebelumnya, dalam video berdurasi 1 menit 21 detik terlihat dua anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga Papua. Insiden ini bermula ketika kedua personel ini melerai orang yang sedang adu mulut.
Kemudian dua anggota TNI datang, memiting tangan korban, dan mendorong keluar dari warung ke pinggir jalan. Anggota TNI AU yang memiting tangan lalu menelungkup korban di atas trotoar. Sedangkan rekannya menginjak kepala korban. Korban hanya terdengar mengerang tanpa melakukan perlawanan. Menurut aktivis HAM Papua, Theo Hesegem, korban merupakan penyandang difabel.
"Kami menduga perlakuan kedua oknum aparat tersebut berbau diskriminatif dan rasialis yang ditentang di dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," ujar Yan. Makanya, ia meminta Presiden memberi perhatian serius atas insiden ini.
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menyampaikan akan menindak tegas dua personel TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap warga Papua di Merauke. "Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan," kata Fadjar dalam keterangan video yang diunggah akun Twitter resmi @_TNIAU, Selasa, 27 Juli 2021.
Baca juga: 2 Anggota Injak Kepala Warga Papua, TNI AU Minta Maaf