YLBHI Ungkap 3 Kegagalan Pemerintah Penyebab Oksigen Langka bagi Pasien Covid-19

Senin, 26 Juli 2021 07:34 WIB

Pekerja mengisi ulang tabung oksigen milik warga di toko alat kesehatan Fauzi Medical, kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 22 Kamis 2021. Toko Fauzi Medical mempersilakan warga yang mengisi ulang untuk bayar seikhlasnya, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kontribusi dalam mengatasi pandemi virus Covid-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai permasalahan tabung oksigen dan oksigen yang terjadi saat ini merupakan imbas dari ketidakseriusan pemerintah mengatasi pandemi Covid-19.

Asfinawati mengatakan ada tiga kegagalan pemerintah sehingga Aliansi yang terdiri dari lebih 100 lembaga mengirim somasi terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Kegagalan pertama pemerintah, menurut Asfinawati, ialah tak mampu memitigasi bencana. Menurut Asfinawati, hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pasal 44 UU Penanggulangan Bencana mewajibkan pemerintah melakukan penanggulangan bencana, meliputi kesiapsiagaan, peringatan dini, dan mitigasi bencana.

"Penanggulangan bencana ini memberikan kewajiban kepada pemerintah tidak hanya ketika terjadi bencana, tapi juga sebelum bencana," kata Asfinawati dalam konferensi pers, Ahad, 25 Juli 2021.

Kedua, Asfinawati menyoroti langkah pemerintah yang justru mengirim tabung oksigen ke India pada Mei lalu. Pada bulan itu, pemerintah mengirimkan ribuan tabung oksigen ke India yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Advertising
Advertising

"Kita tahu karena ini masalahnya penyakit pernapasan, karena itulah India minta kepada kita. Kita kan bisa belajar ke negara lain sebetulnya, tapi kok tidak ada (belajar) sama sekali," kata Asfinawati.

Menurut Asfinawati, tindakan itu kembali menunjukkan sikap denial pemerintah atas potensi naiknya kasus Covid-19 karena varian baru dari India. Pemerintah juga tak segera melakukan karantina perbatasan dengan melarang masuk penerbangan dari India. Padahal, karantina perbatasan jelas-jelas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kegagalan pemerintah yang ketiga menurut Asfinawati ialah tidak memenuhi kewajiban mengendalikan harga oksigen dan tabung oksigen. Kewajiban itu diatur dalam Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014.

Asfinawati menjelaskan, pemerintah wajib menjamin pasokan dan stabilitasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting dalam kondisi tertentu yang dapat mengganggu kegiatan perdagangan nasional. Penetapan barang penting itu dilakukan melalui peraturan presiden.

Namun, kata Asfinawati, pemerintah tidak membuat perpres untuk menjamin ketersediaan serta mengatur harga oksigen serta tabung oksigen. Ia mengkritik pemerintah yang justru membahas aturan kontroversial seperti Undang-Undang Cipta Kerja di masa pandemi.

"Ini menunjukkan kesimpulan bahwa akhirnya kegagalan ini salah satunya ketidakfokusan pada persoalan Covid-19," kata Asfinawati.

Berita terkait

5 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelihara Ikan di Akuarium Air Asin

20 jam lalu

5 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelihara Ikan di Akuarium Air Asin

Akuarium air asin memerlukan salinitas, derajat keasaman, hingga perawatan tertentu agar zat kimia seperti amonia, nitrit, dan nitrat tidak masuk ke dalam airnya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

5 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

8 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

12 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

12 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

18 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

19 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

21 hari lalu

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.

Baca Selengkapnya