Ombudsman Sebut BKN Tak Bisa Buktikan Kompetensi Asesor TWK di KPK

Sabtu, 24 Juli 2021 06:00 WIB

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, memberikan keterangan kepada awak media secara daring, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Juli 2021. Dewan Pengawas KPK menghentikan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mendapati Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak dapat membuktikan kompetensi para penguji tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan, BKN tak memiliki surat keputusan (SK) dari lima lembaga pengirim asesor.

"Celakanya adalah sampai hari ini BKN tidak memiliki dan tidak bisa menguasai dokumen yang terkait SK," kata Robert dalam wawancara Ini Budi di kanal Youtube Tempo, Jumat, 23 Juli 2021.

Para asesor tes wawasan kebangsaan berasal dari Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, Pusat Intel TNI Angkatan Darat, Badan Intelijen Strategis TNI, Badan Intelijen Negara, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Ombudsman menemukan surat permintaan BKN kepada pimpinan lima lembaga tersebut untuk memfasilitasi TWK.

Lantaran tak adanya SK, Robert mengatakan, BKN tak dapat membuktikan apakah orang-orang yang dikirim lima lembaga itu berkompeten sebagai asesor. "Sulit menjawab pertanyaan publik apakah asesor ini memang benar asesor, punya kompetensi dan sertifikat sebagai asesor," ujarnya.

Robert mengatakan BKN-lah yang sejak awal mengusulkan diri terlibat dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan. Namun ternyata lembaga tersebut tak memiliki alat ukur dan asesor untuk melaksanakan TWK.

Advertising
Advertising

Seorang ahli yang dimintai pendapat oleh Ombudsman menyatakan, BKN semestinya menolak meneruskan proses. "Tapi jadi lucu, wong dia yang mengusulkan. Akhirnya terus, (karena) kepalang basah," ujar Robert.

Ombudsman sebelumnya mengumumkan adanya maladministrasi dalam proses tes wawasan kebangsaan pegawai KPK untuk proses alih status menjadi aparatur sipil negara oleh BKN. Dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan, BKN hanya bertindak sebagai pengamat alias observer. Sedangkan asesmen sepenuhnya dilakukan oleh asesor dari lima lembaga yang diundang.

"Ditemukan maladministrasi di mana BKN tidak berkompeten dalam melaksanakan asesmen TWK," kata Robert dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Juli lalu.

Baca juga: Desak Firli Bahuri Mundur, ICW Nilai Banyak Masalah di KPK

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

9 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

10 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

12 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya