Arteria Dahlan Sentil Nadiem dan Erick Thohir Soal Rektor UI: Kasihan Pak Jokowi

Rabu, 21 Juli 2021 15:13 WIB

Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan menyentil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir ihwal rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro. Menurut Arteria, polemik rangkap jabatan ini tak akan terjadi jika Nadiem tegas dan Erick taat hukum.

"Masalah ini kan bisa selesai kalau kemarin Mendikbudristek tegas dan Meneg BUMN juga menghormati hukum," kata Arteria dalam keterangannya yang diterima Tempo, Rabu, 21 Juli 2021.

Arteria mengatakan sikap para menteri tersebut justru bisa merepotkan Presiden Jokowi. Menurut Arteria, para menteri seharusnya mencegah agar polemik semacam ini tak terjadi.

"Kasihan Pak Jokowi direpotkan untuk urusan-urusan yang seperti ini, padahal punya pembantu-pembantu yang harusnya bisa menjaga hal seperti ini tidak terjadi," kata Arteria.

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ini menilai rangkap jabatan Rektor UI tersebut melawan hukum. Ari Kuncoro diangkat menjadi wakil komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ketika Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI masih berlaku.

Advertising
Advertising

Aturan itu melarang rektor merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN, termasuk menjadi komisaris. Arteria berujar, Ari mestinya bisa diberhentikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi demi hukum.

"Lalu segala penerimaan yang dilakukan dengan cara melawan hukum itu pun bisa dikategorikan perilaku koruptif lho, lihat Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor," ujar dia.

Arteria juga menilai jabatan Rektor UI bak Presiden Republik UI dengan posisi politik yang sangat tinggi. Ia mempertanyakan mengapa sang Rektor masih mau mengambil jabatan sebagai komisaris BUMN yang merupakan bawahan seorang menteri. Arteria menanggap sikap tersebut memalukan.

"Saya sih merasa terlecehkan dan yang bersangkutan harusnya mundur aja jadi rektor kalau punya keinginan lain," kata Arteria.

Polemik rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro kembali disorot lantaran adanya Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. PP ini mengubah aturan sebelumnya yang melarang rektor merangkap jabatan di BUMN.

Merujuk PP Nomor 75 Tahun 2021 yang salinannya diperoleh Tempo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken aturan itu pada 2 Juli 2021 dan diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun PP tersebut belum ditemukan di situs jdih.setneg.go.id milik Kementerian Sekretariat Negara.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca juga: Profil Rektor UI Ari Kuncoro yang Rangkap Jabatan, Kini Trending di Twitter

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

13 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

14 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

14 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya