Arteria Dahlan Merasa Terlecehkan Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Rabu, 21 Juli 2021 14:34 WIB

Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan mengaku merasa terlecehkan dengan rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia atau Rektor UI Ari Kuncoro. Alumnus Fakultas Hukum UI ini mengatakan, kampus kuning tersebut memiliki motto veritas (kebenaran), probitas (jujur), dan iustisia (adil) yang menjadi kebanggaan.

Arteria juga menilai Rektor UI bak Presiden Republik UI dengan posisi politik yang sangat tinggi. Ia mempertanyakan mengapa sang rektor masih mau mengambil jabatan sebagai komisaris BUMN yang merupakan bawahan seorang menteri. Arteria menanggap sikap tersebut memalukan.

"Saya sih merasa terlecehkan dan yang bersangkutan harusnya mundur aja jadi rektor kalau punya keinginan lain," kata Arteria dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 21 Juli 2021.

Menurut Arteria, waktu untuk mengurus UI pun sangat kurang jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh. "Apalagi kalau harus berbagi perhatian walau jadi komisaris sekali pun," kata Arteria.

Anggota Komisi Hukum DPR ini menilai rangkap jabatan Rektor UI tersebut melawan hukum. Ari Kuncoro diangkat menjadi wakil komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ketika Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI masih berlaku.

Advertising
Advertising

Aturan itu melarang rektor merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN, termasuk menjadi komisaris. Arteria berujar, Ari mestinya bisa diberhentikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi demi hukum.

"Lalu segala penerimaan yang dilakukan dengan cara melawan hukum itu pun bisa dikategorikan perilaku koruptif lho. Lihat Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor," ujar dia.

Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta rupiah dan paling banyak Rp 1 miliar rupiah.

Sedangkan Pasal 3 menyatakan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta rupiah dan maksimal Rp 1 miliar.

Menurut Arteria, masalah ini mestinya bisa selesai jika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir juga menghormati hukum. Dia menilai sikap para menteri tersebut justru menyusahkan Presiden Joko Widodo.

"Kasihan Pak Jokowi direpotkan untuk urusan-urusan seperti ini, padahal punya pembantu-pembantu yang harusnya bisa menjaga hal seperti ini tidak terjadi," kata Arteria.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Arteria Dahlan Anggap Rangkap Jabatan Rektor UI Melawan Hukum

Berita terkait

Ada Putri Gus Dur dan Eks Direktur YLBHI, Profil 9 Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang Mengadili Rezim Jokowi

2 hari lalu

Ada Putri Gus Dur dan Eks Direktur YLBHI, Profil 9 Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang Mengadili Rezim Jokowi

Mahkamah Rakyat Luar Biasa adakan pengadilan rakyat gugat rezim Jokowi. Ini profil 9 hakimnya, antara lain Anita Wahid putri Gus Dur dan Asfinawati.

Baca Selengkapnya

9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

3 hari lalu

9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggugat rezim Jokowi pada persidangan rakyat. Apa saja poin-poin yang diajukan ke pengadilan rakyat itu?

Baca Selengkapnya

Fernando Lawrence Raih Skor UTBK 1000, Berhasil Capai Mimpi Masuk Jurusan Ilmu Komputer UI

3 hari lalu

Fernando Lawrence Raih Skor UTBK 1000, Berhasil Capai Mimpi Masuk Jurusan Ilmu Komputer UI

Fernando Lawrence masuk jurusan Ilmu Komputer di Universitas Indonesia (UI) lewat jalur UTBK-SNBT tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Info Pendaftaran SIMAK UI Tahun Ini: dari Biaya sampai Awas Penipuan

3 hari lalu

Info Pendaftaran SIMAK UI Tahun Ini: dari Biaya sampai Awas Penipuan

SIMAK UI tahun ini menyediakan sebanyak 1.879 kursi untuk mahasiswa baru Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

3 hari lalu

Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

Saat membacakan putusan, Majelis Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa sempat membahas sumpah yang dulu dibaca Jokowi saat pelantikan presiden.

Baca Selengkapnya

Digelar di UI, Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa Adili Nawadosa Jokowi Dimulai

4 hari lalu

Digelar di UI, Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa Adili Nawadosa Jokowi Dimulai

Mahkamah Rakyat Luar Biasa digelar di UI. Elemen masyarakat sipil mengajukan gugatan atas yang mereka sebut sebagai nawadosa Jokowi.

Baca Selengkapnya

PDIP Dukung Rieke Diah Pitaloka dan Ono Surono Maju di Pilkada Jabar 2024, Dampingi Ridwan Kamil?

5 hari lalu

PDIP Dukung Rieke Diah Pitaloka dan Ono Surono Maju di Pilkada Jabar 2024, Dampingi Ridwan Kamil?

Rieke Diah Pitaloka dan Ono Surono masuk dalam bursa nama PDIP untuk diusung di Pilgub Jabar 2024

Baca Selengkapnya

Kisah Afief Peserta SNBT Belajar dari Pagi hingga Malam Berbuah Manis Lolos Fakultas Kedokteran UI

10 hari lalu

Kisah Afief Peserta SNBT Belajar dari Pagi hingga Malam Berbuah Manis Lolos Fakultas Kedokteran UI

Muhammad Afief Muzhaffar mengaku sudah lama bercita-cita sebagai dokter. Terkadang mimpi itu membuatnya takut tak lulus SNBT. Bagaimana jika gagal?

Baca Selengkapnya

Kakak Akseyna Optimis Polisi Dapat Mengungkap Misteri Kematian Adiknya

10 hari lalu

Kakak Akseyna Optimis Polisi Dapat Mengungkap Misteri Kematian Adiknya

Kakak Akseyna Ahad Dori, Arfilla Ahad Dori optimis polisi dapat mengungkap misteri kematian adiknya yang telah mengendap selama 9 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Akseyna Kembali Bergulir, UI Komitmen Bantu Penyelidikan

13 hari lalu

Kasus Kematian Akseyna Kembali Bergulir, UI Komitmen Bantu Penyelidikan

Kasus kematian mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori, kembali bergulir. Polisi mengirimkan SP2HP kepada keluarga Akseyna

Baca Selengkapnya