PKS Anggap Perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli Bentuk Kebimbangan Jokowi
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Amirullah
Rabu, 21 Juli 2021 11:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta menilai langkah pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM darurat) hingga 25 Juli dan akan membuka secara perlahan pada 26 Juli, merupakan bentuk kebimbangan. Hal itu mengesankan kebingungan pemerintah untuk memilih mengutamakan urusan kesehatan dengan urusan ekonomi.
"Semestinya pemerintah punya prinsip urusan nyawa didahulukan, kesampingkan dulu kepentingan ekonomi. Saat ini sudah lebih dari 76 ribu anak bangsa yang meninggal karena Covid-19, setiap hari dilaporkan lebih dari seribu kematian," ujar Sukamta dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Juli 2021.
Ia mengatakan berkali-kali pemerintah nampak mengalami kebimbangan sehingga kebijakan untuk atasi pandemi membingungkan dan tidak bisa berjalan efektif. Padahal kebimbangan semacam ini bisa berdampak pada makin tingginya kematian di Indonesia akibat Covid-19.
Selama PPKM Darurat yang berjalan dari 3 Juli hingga 20 Juli, masih banyak laporan dari daerah terkait kurangnya pasokan oksigen, antrian pasien di rumah sakit, hingga tenaga kesehatan yang berguguran. Karena itu Sukamta menyebut ada 3 prioritas yang harus segera dituntaskan oleh Pemerintah dalam PPKM Darurat.
Pertama adalah memastikan semua daerah telah siap fasilitas kesehatan, rumah sakit darurat dan juga puskesmas untuk tangani pasien Covid.
"Pastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan insentifnya tidak terlambat diberikan. Para nakes dan relawan covid adalah garda terdepan untuk melawan Covid," kata Sukamta.
Selanjutnya, Anggota DPR RI asal Yogyakarta itu mengatakan yang harus segera dituntaskan adalah penyaluran bansos untuk keluarga miskin, buruh, juga mereka yang kehilangan pekerjaan karena adanya PPKM. Jika perlu, pemerintah bisa menambah besaran anggaran untuk bansos dengan mengalihkan 50 triliun anggaran infrastruktur jalan tol.
Ketiga, Sukamta menyoroti soal koordinasi antara pusat dengan daerah. Pemerintah pusat diminta jangan hanya membuat rapor daerah. Pembenahan manajemen data Covid-19 hingga tingkat daerah harus segera dilakukan.
"Ada gap yang besar antara data di kabupaten-kota dengan provinsi dan pusat. Ini bisa berbahaya jika menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan pemerintah," kata dia.
Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli 2021. Pelonggaran akan dilakukan jika tren kasus Covid-19 menunjukan penurunan.