DPR Minta Pelonggaran PPKM Darurat Per 26 Juli Tetap Diiringi Prokes Ketat

Selasa, 20 Juli 2021 20:32 WIB

PPKM Darurat Targetkan Tekan Penularan Kasus Hingga 10 Ribu Per Hari | Foto: dok.Kemenkominfo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Melkiades Laka Lena mengapresiasi rencana Presiden Joko Widodo melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat khususnya untuk sektor ekonomi masyarakat kecil per 26 Juli mendatang. Ia mengatakan pelonggaran ini akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mencari penghasilan.

"Sektor ekonomi, UMKM, atau sektor usaha kecil menengah banyak dilonggarkan dengan berbagai regulasi, ini ruang masyarakat kecil untuk bekerja," kata Melki lewat pesan suara, Selasa malam, 20 Juli 2021.

Meski begitu, Melki mengatakan pelonggaran ini harus tetap diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat agar tak menimbulkan penularan Covid-19. Dia mengatakan aparat seperti Kepolisian RI, Satuan Polisi Pamong Praja, hingga Tentara Nasional Indonesia juga harus mengawasi agar tak timbul persoalan di lapangan.

"Harus dengan prokes ketat untuk menghindari penularan yang tinggi ketika aktivitas di luar. Ini juga harus diawasi atau dikontrol dengan ketat agar kelonggaran yang diberikan ini bisa dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan," ujarnya.

Melki mengatakan pengumuman Presiden Jokowi memberikan kepastian tentang konsep dan waktu PPKM darurat yang masih akan berlaku hingga 25 Juli mendatang. Setelah itu, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap untuk sektor ekonomi kecil, seperti pasar tradisional dan pedagang kaki lima.

Advertising
Advertising

Menurut Melki, pemerintah melakukan penyesuaian ini berdasarkan masukan dan saran pelbagai pihak. Mengapresiasi keputusan itu, dia menilai pemerintah menyeimbangkan sektor kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat.

"Kami apresiasi keputusan Presiden hari ini karena sektor kesehatan tetap diutamakan, tapi pada saat yang sama sektor ekonomi dalam kapasitas tertentu juga dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan aspek sosial bagi kelompok yang paling terdampak," ujarnya.

Politikus Golkar ini mengatakan, sektor hulu masih harus menjadi ujung tombak penanganan pandemi. Ia kembali mewanti-wanti pelonggaran mobilitas harus tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.

Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli mendatang. Jokowi mengatakan, jika terjadi penurunan kasus Covid-19 dan keterisian rumah sakit, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap untuk sektor ekonomi dan industri kecil mulai 26 Juli.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca juga: Jokowi: Kita Bersyukur Setelah PPKM Darurat, Kasus Covid-19 Mengalami Penurunan

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

7 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

9 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

21 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya