Jokowi: Kita Bersyukur Setelah PPKM Darurat, Kasus Covid-19 Mengalami Penurunan

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 20 Juli 2021 20:06 WIB

Presiden Indonesia, Joko Widodo saat menghadiri peresmian Bendungan Napun Gete, Kabupaten Sikka, NTT, 23 Februari 2021. Foto/youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berhasil menekan laju kasus penularan Covid-19 dan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit.

"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," ujar Jokowi dalam konferensi pers daring, Selasa, 20 Juli 2021.

Jokowi menyebut, pemerintah akan terus memantau dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. "Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujarnya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Tempo, semua target penanganan Covid-19 selama 18 hari pelaksanaan PPKM Darurat masih gagal tercapai. Setidaknya ada enam indikator target yang tidak tercapai: pengetesan, pelacakan, penurunan mobilitas, vaksinasi, angka positivitas atau positivity rate, dan target menekan laju penularan. Dalam pengetesan, misalnya, pemerintah menargetkan 324 ribu per hari di Jawa dan Bali. Realisasinya, pemerintah hanya mampu mencapai 127 ribu per hari, dan itu pun angka total nasional.

Target vaksinasi sebanyak 1 juta per hari, faktanya hanya dapat dipenuhi 546 ribu per hari. Target menekan laju kenaikan penularan hingga 10 ribu kasus per hari, juga masih jauh. Kemarin, angka kasus harian sebanyak 34.257. Begitu pula dengan pelacakan, target 15 orang per satu kasus positif atau 300 ribu kontak tapi realisasi masih 250 ribu kontak. Target positivity rate 10 persen, realisasinya masih 25 persen. Target penurunan mobilitas 30 persen, namun yang tercapai masih 20 persen.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui pembatasan darurat memang belum sempurna dalam memenuhi target. Meski begitu, ia menyatakan bukan berarti PPKM darurat tidak ada hasil. “Apakah enggak ada hasilnya, ada. Apakah bisa ditingkatkan, sangat bisa,” kata Budi dikutip dari Koran Tempo edisi Selasa, 20 Juli 2021.

DEWI NURITA

Baca juga: Jokowi Longgarkan PPKM Darurat 26 Juli Jika Tren Kasus Covid-19 Menurun

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

5 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

15 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

15 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

17 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

20 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

22 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya