Ini Greenpeace yang Dilaporkan KPK Karena Aksi Laser Berani Jujur Pecat

Reporter

Tempo.co

Selasa, 20 Juli 2021 14:47 WIB

Aktivis Green Peace menembakkan sinar laser berbagai bentuk pesan tulisan salah satunya #SaveKPK dan Berani Jujur Pecat, ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin malam, 28 Juni 2021. Aksi video maping ini berisi pesan menolak pelemahan KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 19 Juli 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan aksi penyinaran laser ke Gedung Merah Putih kepada Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Aksi laser itu dilakukan oleh aktivis Greenpeace pada 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan maksud pelaporan tersebut karena KPK menilai telah ada potensi kesengajaan mengganggu ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK oleh pihak eksternal.

Merespons hal itu, Direktur Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, mengatakan aksi protes tersebut merupakan kebebasan ekspresi oleh masyarakat sipil. Menurutnya, aksi tersebut merupakan cerminan kegelisahan masyarakat terhadap masyarakat sipil terhadap upaya pelemahan KPK.

Sebelumnya, Greenpeace cukup aktif melakukan aksi yang mengkampanyekan isu lingkungan. Pada Oktober 2019, aktivis Greenpeace Indonesia memasang dua spanduk bertuliskan “Orang Baik Pilih Energi Baik” dan “Lawan Perusak Hutan” di Patung Dirgantara dan Patung Selamat Datang Bundaran HI.

Greenpeace Indonesia

Advertising
Advertising

Greenpeace adalah organisasi non pemerintah yang fokus pada isu lingkungan. Organisasi ini berdiri pada 1979, dengan motivasi menjadikan dunia hijau dan damai.

Melansir dari laman Greenpeace, Greenpeace merupakan organisasi kampanye independen yang menggunakan aksi konfrontatif, kreatif, dan tanpa kekerasan dalam mengungkap masalah-masalah lingkungan global serta mendorong solusi yang memungkinkan terwujudnya masa depan yang hijau dan damai.

Di Indonesia, Greenpeace fokus kampanye mengenai hutan. Sebab, dengan melindungi hutan, maka sekaligus akan melindungi keanekaragaman hayati di Indonesia dan melindungi iklim global yang sangat penting bagi kehidupan.

Dalam melakukan aksinya, Greenpeace menerima donasi dari pemerintah maupun perusahaan. Independensi finansial merupakan nilai utama yang dipegang oleh Greenpeace.

Aksi Greenpeace

Greenpeace kerap melakukan aksi-aksi yang terkesan radikal. Dalam laman resmi Greenpeace, salah satu nilai dasar Greenpeace adalah aksi langsung tanpa kekerasan.

Selain itu, ada tiga aspek yang dipercayai oleh Greenpeace dalam melakukan aksi-aksinya, yakni hak masyarakat untuk tahu, perubahan peraturan dan kebijakan, serta aksi adalah harapan.

Greenpeace tidak hanya melakukan aksinya di Indonesia, melainkan di berbagai negara di dunia. Berikut ini adalah beberapa contoh aksi Greenpeace di beberapa negara.

  • Memblokir pintu masuk kantor gedung British Proteleum pada 2019.
  • Bergantungan di bawah Sydney Harbour Bridge pada 2019.
  • Menutup Patung Liberty di Budapest dengan spanduk “Udara Bersih” pada 2019.
  • Menduduki fasilitas pemrosesan kelapa sawit milik Wilmar International di Sulawesi & menulis “DIRTY” di tangki penyimpanan.
  • Memasang dua spanduk di Patung Dirgantara dan Patung Selamat Datang Bundaran HI pada 2019.
  • Menembakan laser bertuliskan Berani Jujur Pecat di Gedung Merah Putih KPK pada Juni 2021.

M. RIZQI AKBAR

Baca: KPK Laporkan Aksi Laser Greenpeace ke Polisi

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

17 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

18 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya