Jokowi Beri Sinyal PPKM Darurat Belum Bisa Dilonggarkan
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Senin, 19 Juli 2021 22:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi sinyal bahwa pemerintah belum bisa melonggarkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Jokowi menyebut, pelonggaran baru bisa dilakukan jika kasus penularan Covid-19 sudah rendah dan jika kasus dengan gejala berat yang masuk ke rumah sakit juga sudah rendah.
"Bayangkan, kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada, ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan ini," ujar Jokowi dalam pengarahannya kepada Kepala Daerah se-Indonesia seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 19 Juli 2021.
Sampai saat ini, pemerintah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 Juli lalu, akan berakhir besok, 20 Juli 2021. Namun, pemerintah belum mengumumkan kelanjutan PPKM Darurat.
Informasi yang diperoleh Tempo, nasib PPKM Darurat dibahas dalam rapat terbatas hari ini dan keputusan akan diumumkan oleh presiden esok hari.