DPR Akan Laporkan Hasil Uji Kelayakan Calon Dubes ke Jokowi

Rabu, 14 Juli 2021 23:19 WIB

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) 33 calon duta besar atau dubes yang diusulkan Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani mengatakan, hasil fit and proper test tersebut akan disampaikan kepada pimpinan Dewan untuk diteruskan kepada Presiden Jokowi.

"Pimpinan Komisi I akan menyampaikan hasil fit and proper test beserta dengan pertimbangan Komisi kepada pimpinan DPR Ri, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden RI," kata Christina dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Juli 2021.

Proses fit and proper test berlangsung selama tiga hari sejak Senin lalu hingga hari ini. Menurut Christina, proses pendalaman tidak ideal lantaran terbatasnya waktu dan protokol kesehatan yang ketat.

Dia menjelaskan, setiap hari mereka yang hadir secara fisik wajib menjalankan tes usap PCR. Kapasitas ruangan dan waktu rapat pun dibatasi. Setiap perwakilan fraksi hanya diperbolehkan menyampaikan pertanyaan maksimal selama tiga menit.

"Ini memang tidak ideal, namun mengingat ada sembilan fraksi di DPR dan enam calon dubes pada setiap sesinya, langkah ini harus dijalankan agar durasi tiap sesi tidak melebih waktu maksimal rapat selama masa pandemi yaitu 2,5 jam," kata Christina.
<!--more-->
Politikus Golkar ini mengatakan, Komisi I DPR akan menyampaikan pertimbangan dari hasil fit and proper test kepada Presiden. Merujuk Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, kata dia, presiden memperhatikan pertimbangan DPR dalam mengangkat duta.

Kemudian merujuk Pasal 189 UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3, pertimbangan itu disampaikan pimpinan DPR kepada presiden secara rahasia.

Christina melanjutkan, adapun keputusan Komisi I terhadap hasil fit and proper test ditetapkan dalam bentuk beberapa pertimbangan. Yakni Komisi I berpendapat calon dubes layak untuk ditugaskan sesuai negara/organisasi nasional penempatan; atau Komisi I berpendapat calon dubes layak ditugaskan sebagai dubes dengan catatan memindahkan negara/organisasi internasional penempatannya; atau Komisi I berpendapat calon dubes tidak layak untuk ditugaskan sebagai dubes.

"Fit and proper sendiri bersifat tertutup sehingga hasilnya dan apa saja yang mengemuka dalam pendalaman tidak dapat kami sampaikan keluar," kata Christina.

Presiden Jokowi sebelumnya mengajukan 33 nama calon duta besar untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Dari 33 calon tersebut, ada 11 orang yang merupakan calon nonkarier.

Beberapa nama calon dubes non-karier di antaranya mantan juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman (Kazakhstan), mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Rosan P. Roeslani (Amerika Serikat), politikus Golkar Rudy Alfonso (Portugal), politikus PDI Perjuangan Zuhairi Misrawi (Tunisia), politikus Partai Persatuan Pembangunan Lena Maryana Mukti (Kuwait), dan lainnya.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca juga: DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Dubes Tertutup, Ini Daftar Namanya

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

3 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

6 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

14 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

15 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya