Polisi Harus Paham Empat Prinsip Ini Sebelum Gunakan Senjata Api

Rabu, 14 Juli 2021 08:10 WIB

Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah bahan peledak di bekas kantor FPI itu. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Aparat kepolisian dalam menjalani tugasnya kerap menggunakan kekuatan bahkan senjata api di situasi-situasi tertentu. Namun ada beberapa prinsip yang harus diikuti sebelum melakukannya agar tidak terjadi penggunaan kekuatan yang berlebihan atau di luar hukum.

Lembaga Amnesty International Indonesia mencatat sepanjang 2020 ada 402 kekerasan yang diduga dilakukan polisi di 15 provinsi. Selain itu ada 20 kasus pembunuhan di luar hukum yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan di Papua, dengan total 29 korban.

Mengutip laman resmi Amnesty International Indonesia, berdasarkan Prinsip-Prinsip Dasar PBB Tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Penegak Hukum(BPUFF) dan Kode Etik Aparat Penegak Hukum (CCLEO) ada empat prinsip yang harus diikuti aparat hukum dalam menggunakan kekuatan.

Advertising
Advertising

Pertama, asas legalitas. Aparat hanya boleh menggunakan kekuatan jika tujuan yang hendak dicapai itu sesuai dengan hukum dan cara-caranya juga memenuhi hukum.

Kedua, polisi harus menerapkan asas nesesitas (Keperluan) yang berarti harus menimbang apakah penggunaan kekuatan pada masyarakat sipil benar-benar diperlukan dan benar-benar tidak ada metode alternatif lain yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan yang sama.

Ketiga, asas proporsionalitas. Artinya saat penggunaan kekuatan tidak dapat dihindari, maka kekuatan yang dikerahkan aparat harus proposional dengan tindak pelanggaran yang dilakukan.

Keempat, asas akuntabilitas. Pemerintah dan institusi penegakan hukum harus menetapkan prosedur yang jelas dalam penggunaan kekuatan oleh personel polisi dan mengambil tindakan-tindakan remedial saat prosedur tersebut tidak diikuti.

Intinya, menurut Amnesty International Indonesia, polisi dituntut untuk selalu mencoba mengunakan metode tanpa kekerasan terlebih dahulu dalam setiap situasi. Polisi dituntut meningkatkan respons mereka secara bertahap, dan mencoba meminimalisir kerusakan dan cedera sejauh mungkin.

Adapun untuk penggunaan senjata api, karena berpotensi mematikan, maka undang-undang hanya memperbolehkan penggunaannya saat ada ancaman serius kematian atau luka berat. Menurut BPUFF pasal 9, aparat penegak hanya dapat menggunakan senjata api di situasi yang benar-benar ekstrem.

Penggunaan senjata api juga harus selalu menjadi pilihan yang terakhir. Dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 tahun 2009, yang juga mengadopsi prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dari BPUFF, tertulis bahwa penggunaan kekuatan oleh anggota kepolisian termasuk penggunaan senjata api adalah tahap terakhir yang ditempuh dalam penegakan keadilan.

Teguh Arif Romadhon

Baca juga:

Diprotes Karena Kawal Nia Ramadhani dengan Senjata Api, Polisi: Itu SOP Kami

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

1 jam lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

23 jam lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

2 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

2 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

2 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

2 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya