Ini Pernyataan Risma yang Ancam Mutasi ASN Kementerian Sosial ke Papua

Reporter

Antara

Selasa, 13 Juli 2021 19:35 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat meninjau aktivitas dapur umum Kementerian Sosial di Convention Hall, Surabaya pada Sabtu, 10 Juli 2021.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengancam ASN Kementerian Sosial yang tak cekatan saat membantu di dapur umum untuk dipindahkan ke Papua.

"Sekarang saya nggak mau lihat seperti ini, kalau saya lihat lagi, saya pindahkan ke Papua, saya nggak bisa mecat kalau enggak ada salah, tapi saya bisa pindahkan ke Papua sana teman-teman," kata Risma di Balai Wyataguna, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 13 Juli 2021.

Hari ini, Mensos mengunjungi Balai Wyataguna untuk melihat dapur umum di sana. Ia melihat dapur ini hanya dikerjakan oleh dari Tagana dan petugas lainnya. Sementara ia melihat ASN Kementerian Sosial hanya bekerja di dalam kantornya masing-masing.

"Jadi jangan pisah-pisahkan, kalau aku bikin (dapur umum) di sini berarti itu Kementerian Sosial, bukan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, sehingga tidak ada yang nongol, ini Kementerian Sosial, kok masih dikotak-kotakan kaya gitu," katanya.

Menurut dia, seluruh unsur yang bekerja di lingkungan sosial perlu meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap kondisi yang dialami rakyat kecil saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Mantan Wali Kota Surabaya menilai dapur umum yang dibuat untuk melayani kebutuhan makanan masyarakat belum tentu bisa berjalan optimal apabila para ASN masih fokus dengan pekerjaanya masing-masing. "Masyarakat di sana nggak bisa makan karena nggak boleh jualan, nggak boleh aktivitas, tapi kalau kerjanya (dapur umum) kaya gitu, ya mana bisa," katanya.

Ia menargetkan dapur umum di Wyataguna itu dapat memproduksi 2.000 paket makanan untuk dibagikan ke berbagai elemen masyarakat di wilayah Bandung Raya, termasuk bagi warga yang sedang melakukan isolasi mandiri. "Kalau ada warga yang isolasi mandiri minta, kita layani saja, jadi layani aja semua," kata Risma.

Baca juga: Gelar Doa Bersama, Risma Harap Pandemi Berakhir

Advertising
Advertising

Berita terkait

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

56 detik lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

13 jam lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

18 jam lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

19 jam lalu

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

1 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

1 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

1 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

1 hari lalu

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.

Baca Selengkapnya

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

1 hari lalu

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

1 hari lalu

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya