Ini 15 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Wajib PPKM Darurat, 5 Kota di Sumatera

Jumat, 9 Juli 2021 16:27 WIB

Petugas berjaga di pos penyekatan Panasonic, di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021. Polda Metro Jaya melakukan kanalisasi bagi kendaraan tenaga kesehatan atau nakes di sejumlah titik penyekatan PPKM Darurat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali. Adapun lima daerah terdapat di Pulau Sumatera, lima daerah di Pulau Kalimantan, dua daerah di Kepulauan Riau, dua daerah di Papua Barat, dan satu daerah di Kepulauan Nusa Tenggara.

"Pemerintah mendorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM Darurat. 15 daerah (di luar Jawa-Bali) ini ditetapkan berdasarkan kriteria yang ada," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat, 9 Juli 2021.

Parameter penetapan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali, yakni daerah dengan kriteria; level asesmen 4, angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit Covid-19 di atas 65 persen, kasus aktif meningkat signifikan dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen.

Berikut daftar lengkap 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Darurat;

1. Kalimantan Barat: Kota Pontianak
2. Kalimantan Barat: Kota Singkawang
3. Kalimantan Timur: Kota Balikpapan
4. Kalimantan Timur: Kota Bontang
5. Kalimantan Timur: Berau
6. Kepulauan Riau: Kota Batam
7. Kepulauan Riau: Kota Tanjung Pinang
8. Lampung: Kota Bandar Lampung
9. NTT: Kota Mataram
10. Papua Barat: Kota Sorong
11. Papua Barat: Manokwari
12. Sumatera Barat: Kota Bukittinggi
13. Sumatera Barat: Kota Padang
14. Sumatera Barat: Kota Padang Panjang
15. Sumatera Utara: Kota Medan

Kebijakan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali ini akan berlaku mulai 12 Juli 2021 sampai dengan keputusan berikutnya.

Baca juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali

Berita terkait

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

1 hari lalu

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.

Baca Selengkapnya

Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

2 hari lalu

Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.

Baca Selengkapnya

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

3 hari lalu

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

4 hari lalu

Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

Airlangga Hartarto optimistis hubungan ekonomi kedua negara terus terjalin kuat.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

Ekonom menyebut putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres tak banyak mempengaruhi nilai tukar rupiah.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

5 hari lalu

Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

Putusan MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres. Menurut Airlangga, putusan tersebut memberi kepastian pada investor.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.

Baca Selengkapnya

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

6 hari lalu

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

8 hari lalu

Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

Tony Blair menemui Airlangga Hartarto membahas isu geopolitik, transisi energi, hingga inklusivitas keuangan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Moody's yang Memberi Indonesia Peringkat Kredit Baa2 dan Membuat Pemerintah Lega

9 hari lalu

Mengenal Moody's yang Memberi Indonesia Peringkat Kredit Baa2 dan Membuat Pemerintah Lega

Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan Soverign Credit Rating (SCR) atau peringkat kredit Indonesia di Baa2

Baca Selengkapnya