Isi Tausiyah MUI tentang Pelaksanaan Ibadah saat PPKM Darurat

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Sabtu, 3 Juli 2021 14:20 WIB

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia periode 2020-2025, KH Miftachul Akhyar, saat memberi sambutan pertamanya sebagai pimpinan tertinggi MUI dalam Musyawarah Nasional MUI ke-10 di Jakarta, Jumat (27/11/2020). (ANTARA/Arief Mujayatno)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar menyampaikan tausiyah terkait pelaksanaan ibadah, salat Idul Adha, dan penyelenggaraan kurban saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Terkait pelaksanaan ibadah, Miftachul mengatakan aktivitas ibadah di masjid, musala, dan tempat ibadah publik yang bersifat kerumunan, seperti pengajian, majlis taklim, tahlil, istighatsah kubra yang berada di kawasan dengan penyebaran Covid-19 tidak terkendali, bisa mengambil rukhshah dengan melaksanakan di rumah.

“Di daerah yang terkendali, penyelenggaraan ibadah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, sebagai upaya untuk pencegahan potensi terjadinya mata rantai penularan,” kata Miftachul dalam keterangannya, Sabtu, 3 Juli 2021.

Miftachul meminta masjid dan tempat ibadah tetap menyerukan azan dan dilakukan petugas secara khusus dan rutin, tidak berganti. Untuk salat rawatib bagi jemaah umum dapat dilakukan di rumah masing-masing.

Pelaksanaan salat Jumat juga dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dan hanya diikuti jemaah warga setempat. Jika penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, maka masjid tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat. “Umat Islam melakukan salat zuhur di rumah masing-masing,” katanya.

Advertising
Advertising

Terkait pelaksanaan salat Idul Adha, implementasinya diserahkan kepada pemerintah atas dasar upaya mewujudkan maslahat dan mencegah terjadinya mafsadat.

Pengurus masjid juga dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah sebagai sarana edukasi dan rehabilitasi Covid-19, penyuluhan, serta pertolongan bagi jemaah yang menjadi korban Covid-19. Masjid dan musala juga dapat menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan, seperti pelaksanaan kurban bagi jemaah, amal sosial dan kemanusiaan dengan berpegang pada protokol kesehatan.

Miftachul Akhyar menyarankan agar umat Islam mendekatkan diri pada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah di setiap salat fardhu, memperbanyak salawat, sedekah, serta senantiasa berdoa agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya, khususnya dari wabah Covid-19.

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

6 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

8 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

20 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

9 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

10 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya