AUTP Lindungi Petani Lamongan dari Kerugian Gagal Panen

Sabtu, 3 Juli 2021 14:15 WIB

AUTP Jadi Proteksi Petani Lamongan dari Kerugian Akibat Gagal Panen

INFO NASIONAL - Musim kemarau yang datang lebih awal yang membuat warga Dusun Pengkol Desa Kedung Pengaron Kabupaten Lamongan mengalami gagal panen pada musim tanam kedua tahun ini. Dalam kondisi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan kepada petani di Lamongan untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian agar tak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, AUTP merupakan program jaring pengaman kepada petani mengantisipasi gagal panen yang disebabkan perubahan iklim dan serangan OPT. Dengan AUTP, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen karena mereka akan mendapat pertanggungan.

"Pertanian ini sektor yang rentan terhadap segala situasi. Namun, pertanian juga tak boleh terganggu dengan apapun dan harus terus berjalan. AUTP ini program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen karena perubahan iklim ataupun serangan OPT," kata Mentan Syahrul.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, petani yang mengikuti program AUTP dan mengalami gagal panen akan mendapatkan pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim. Dengan pertanggungan tersebut petani akan memiliki modal kembali untuk memulai usaha pertaniannya.

"Petani tetap dapat berproduksi dan meningkatkan produktivitas mereka. AUTP menjamin budidaya pertanian petani dapat terus berjalan meski terganggu oleh perubahan iklim dan serangan OPT. Dengan pertanggungan yang didapat petani memiliki modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka," kata Ali.

Advertising
Advertising

Dituturkan Ali, tingkat kesejahteraan petani akan terjaga jika mereka mengikuti program AUTP. Sebab, kerugian yang timbul imbas gagal panen tak akan terjadi dan tak memberatkan petani. "Pertanggungan yang diberikan AUTP akan menjaga kesejahteraan petani. Petani tak akan mengalami kerugian karena risiko yang diatur dalam AUTP tak akan mengganggu keuangan petani karena ada pertanggungan," paparnya.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, ada banyak manfaat dari program AUTP ini. Ia menyarankan petani untuk mengikuti program AUTP. Premi yang harus dibayarkan petani pun tak memberatkan karena ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp 144 ribu per hektar per musim.

"Jadi, premi yang harus dibayarkan petani sebesar Rp 36 ribu per hektar per musim. Ada banyak manfaat yang bisa didapat petani ketika mengikuti program AUTP," tutur Indah.

Untuk mendaftar program AUTP, langkah pertama adalah petani harus bergabung terlebih dahulu dengan kelompok tani. Setelahnya, petani harus mendaftarkan lahan pertanian mereka 30 hari sebelum masa tanam dimulai.(*)

Berita terkait

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

9 jam lalu

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, akan membangun klaster pertanian modern seluas 10.000 hektare di Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran: Pompanisasi Perkuat Perekonomian Desa

12 jam lalu

Mentan Amran: Pompanisasi Perkuat Perekonomian Desa

Pemasangan pompa wajib dilakukan agar petani bisa melakukan produksi hingga 3 kali dalam setahun

Baca Selengkapnya

Mentan Ajak Semua Pihak Awasi Pengecer dan Distributor Pupuk Nakal

12 jam lalu

Mentan Ajak Semua Pihak Awasi Pengecer dan Distributor Pupuk Nakal

Semua pihak diminta berkontribusi pada merah putih di sektor pangan, termasuk para wartawan

Baca Selengkapnya

Idul Adha Kian Dekat, Cek Kisaran Harga Sapi Kurban 2024

15 jam lalu

Idul Adha Kian Dekat, Cek Kisaran Harga Sapi Kurban 2024

Mendekati hari raya Idul Adha, tak ada salahnya mengecek data SIMPONI Ternak Kementan soal harga komoditas ternak sapi per kilogram berat hidup.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

1 hari lalu

Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

Saksi menyatakan diminta mengirim Rp 200 juta saat itu juga untuk pembayaran lukisan dari budayawan Sujiwo Tejo yang dibeli oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

2 hari lalu

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

2 hari lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya