Kemenkes Minta Daerah Gelar Vaksinasi Tahap 3 Kelompok Rentan Mulai Hari Ini

Kamis, 1 Juli 2021 10:46 WIB

Seorang tenaga kesehatan menyuntikkan dosis vaksin COVID-19 kepada seorang wanita dalam pelaksanaan vaksinasi massal untuk warga berusia 18 hingga 59 tahun di Mal Teraskota di BSD City, Tangerang Selatan, Rabu, 29 Juni 2021. (Xinhua/Agung Kuncahya B.)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan dan masyarakat umum serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Dalam surat edaran bernomor HK.02.02/I/1727/2021 ini Kemenkes meminta daerah segera melaksanakan vaksinasi tahap mulai hari ini, Kamis, 1 Juli 2021.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu meminta seluruh Kepala Dinas Kesehatan di provinsi, kabupaten, dan kota menyampaikan edaran ini kepada direktur rumah sakit dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi.

"Melaksanakan upaya percepatan vaksinasi Covid-19 tahap 3 bagi seluruh masyarakat rentan dan masyarakat umum lainnya berusia 18 tahun ke atas mulai 1 Juli 2021," demikian bunyi surat yang diteken oleh Maxi pada tanggal 30 Juni 2021.

Kemenkes melaporkan hingga 29 Juni lalu lebih dari 28 juta orang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan lebih dari 13 juta sudah lengkap mendapatkan dua dosis. Adapun mempertimbangkan makin meluasnya penyebaran Covid-19 pada anak-anak, Kemenkes menyatakan kelompok ini perlu mendapatkan vaksinasi.

Sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin COVID-19 produksi PT Biofarma (Sinovac) untuk kelompok usia lebih dari atau sama dengan 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021 , vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.

Advertising
Advertising

Daerah dan fasilitas kesehatan diminta melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dengan beberapa ketentuan. Yakni, pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

Kemudian mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia lebih dari atau sama dengan 18 tahun; peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

Lalu pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja; dan menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Kemenkes juga menginstruksikan agar dilakukan identifikasi dan percepatan vaksinasi bagi sasaran tahap 1 dan tahap 2 yang belum mendapatkan dua dosis vaksinasi. Selain itu, Kemenkes meminta agar memperkuat komunikasi dan sosialisasi dalam rangka percepatan vaksinasi bagi lansia.

"Serta mengidentifikasi dan mengimplementasikan strategi khusus yang sesuai dengan situasi daerah masing-masing dalam meningkatkan jangkauan bagi lansia," pungkas Maxi.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

6 jam lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

8 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

15 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

17 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

18 jam lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

1 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

1 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya