Jaksa Tuntut Edhy Prabowo Bayar Uang Pengganti Rp 10 M di Kasus Ekspor Benur

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 29 Juni 2021 18:30 WIB

Ekspresi Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap tiga selama 30 hari terhadap Edhy Prabowo terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Edhy Prabowo agar membayar uang pengganti total Rp 10 miliar. Hal itu Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotika bacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa, 29 Juni 2021 dalam kasus suap ekspor benih lobster (benur).

"Lalu menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 9.687.447.219 miliar dan US$ 77 ribu," ujar Jaksa Ronald. Di mana, jika ditotal dari uang pengganti yang disebut jaksa nilai keseluruhannya adalah Rp 10.808.401.669.

Jaksa Ronald mengatakan mantan menteri kelautan dan perikanan itu harus membayar uang pengganti tersebut waktu maksimal satu bulan setelah putusan pidana inkrah. Jika politikus Gerindra itu tak memiliki harta yang cukup untuk disita dan dilelang, maka akan dipenjara selama dua tahun.

"Kemudian, menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," kata Jaksa Ronald.

Dalam kasus suap terkait pengurusan izin ekspor benih lobster ini, Edhy Prabowo dituntut hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan.

Advertising
Advertising

Baca juga: Sidang Ekspor Benih Lobster: Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

31 menit lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

8 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

13 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

15 jam lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

20 jam lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

22 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

22 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya