BEM UI Direpresi, Akademisi Sebut Kampus Sudah Mirip Kantor Kecamatan

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 28 Juni 2021 17:40 WIB

Sejumlah anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Indonesia, melakukan aksi dengan pesan Tak Baik Menebar Teror, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Dalam aksi damai ini mereka mengecam dan mengutuk penyerangan teror kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, termasuk kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sosiolog, Abdil Mughis Mudhoffir menilai langkah Rektorat Universitas Indonesia yang memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI karena mengkritik Presiden Joko Widodo bentuk tindakan represif. Menurut dia, tindakan itu membuat kampus hanya menjadi kepanjangan tangan dari kekuasaan, bukannya produsen pengetahuan. Kampus, kata dia, mirip kantor kecamatan.

“Tidak ada bedanya dengan lembaga birokrasi di kementerian atau kantor kecamatan,” kata Abdil dalam diskusi daring Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Senin, 28 Juni 2021.

Abdil mengatakan ketika kampus hanya menjadi lembaga birokrasi, maka produk pengetahuan yang dihasilkan hanya untuk melegitimasi para penguasa. Dan ketika ada produk pengetahuan yang tidak mendukung kekuasaan akan direpresi.

Menurut dia, problem itulah yang menimpa BEM UI. “Itu bisa sangat menjelaskan, ketika mahasiswa mengkritik kebijakan politik yang tidak adil, direspon tidak dalam kerangka akademis,” kata dia.

Abdil mengatakan biasanya pihak kampus akan menggunakan dalih bahwa kritik yang disampaikan tidak sopan. Menurut dia, alasan itu tidak substansial. Dia mengatakan pihak kampus boleh punya pendapat berbeda soal sebuah kebijakan. Namun, respon yang muncul harusnya pihak kampus beradu argumentasi. “Sebaiknya dibuka ruang untuk berdebat,” kata dia.

Advertising
Advertising

Dosen Universitas Negeri Jakarta ini mengatakan represi terhadap mahasiswa tidak saja terjadi di UI, tapi juga di kampus-kampus lainnya. Dia menilai peristiwa itu merupakan gejala bahwa kampus di Indonesia mengalami krisis integritas, termasuk dengan adanya kasus dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh rektor.

Dengan semua gejala hilangnya integritas itu, Abdil tidak heran bila semakin banyak mahasiswa, bahkan dosen yang tidak berani bersikap kritis. Bukan cuma soal situasi sosial politik Indonesia, namun juga untuk kondisi di lingkungan kampus.

Sebelumnya, unggahan BEM UI di Instagram tentang Jokowi: King of Lip Service menuai pro dan kontra. Unggahan itu mengkritik Jokowi yang dinilai kerap mengobral janji manis, tetapi realitanya tak selaras.

Karena unggahan ini, pihak Rektorat UI memanggil pengurus BEM. Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia mengatakan unggahan meme itu menyalahi aturan. Amelita mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang, tetapi harus menaati koridor hukum yang berlaku.

Amelita mengatakan Presiden RI adalah simbol negara. Dia menyebut BEM UI melanggar beberapa peraturan yang ada, tetapi tak merinci peraturan apa saja yang dimaksud. "Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI," ujar Amelita dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Ahad, 27 Juni 2021.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: UI Sebut Presiden Simbol Negara, Pakar Hukum: Tak Ada Terminologinya di UUD 1945

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

7 jam lalu

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

10 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya