Gugat Putusan Menkumham ke PTUN, Demokrat Kubu KLB: Moeldoko Beri Contoh Baik

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 28 Juni 2021 16:49 WIB

Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. ANTARA/Endi Ahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Muhammad Rahmad, mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat versi mereka, Moeldoko, telah memberi contoh baik dengan melakukan gugatan hasil keputusan Menteri Hukum dan HAM ke PTUN Jakarta. Rahmad membantah tudingan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menuding bahwa laporan itu bentuk insubordinasi Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden, atas keputusan pemerintah yang telah diambil secara sah.

"Moeldoko justru memberikan contoh yang baik dan benar bagaimana cara menata supremasi hukum dalam good governance pemerintahan Presiden Jokowi," kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Juni 2021.

Ia mengatakan DPP Partai Demokrat kubu AHY seakan melupakan warisan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meletakkan supremasi hukum di atas kepentingan semua pihak. PTUN, kata Rahmad, disiapkan negara untuk instrumen menciptakan good governance yang dijamin oleh Undang-undang.

DPP Demokrat versi KLB ia sebut memiliki legal standing yang kuat, memiliki Akta Notaris yang dijamin keabsahannya oleh negara dan Undang undang. Penolakan oleh Menkumham didasari kelengkapan administrasi yang belum lengkap. Namun Rahmad meyakini seluruh berkas sudah lengkap sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku.

"Perbedaan cara melihat kelengkapan administrasi tersebut, disiapkan ruang dan hak oleh negara untuk mengujinya di Pengadilan Tata Usaha Negara. Ruang dan hak itulah yang digunakan Moeldoko sebagai warga negara yang sangat mengerti dan mentaati hukum," kata Rahmad.

Ia pun meminta Demokrat versi AHY untuk ikut proses hukum dan jangan malah menebar fitnah. Bagi dia, justru tuduhan pada Demokrat versi Moeldoko menyiratkan bahwa Demokratis kubu AHY takut kalah di PTUN.

" DPP Partai Demokrat kubu AHY tidak perlu panik dan kehilangan akal sehat. Jika kubu AHY takut kalah di PTUN, jangan lalu kehilangan akal sehat, kehilangan kecerdasan dan kesantunan," kata Rahmad.

Baca: Gugat Keputusan Kemenkumham Soal KLB, Demokrat AHY Nilai Moeldoko Gila Kekuasaan

Berita terkait

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

10 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

14 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

14 jam lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

23 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

1 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

2 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

2 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya