Pemkot Gorontalo Serahkan Asuransi Kematian Pekerja

Rabu, 23 Juni 2021 10:03 WIB

Penyerahan dana asuransi kematian Yusni Gani yang diserahkan Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Aris Gunawan kepada Walikota Gorontalo, Marten Taha yang selanjutnya diteruskan ke ahli waris, Senin (15/6). (Foto : Prokopim)

INFO NASIONAL- Asuransi kematian milik almarhumahYusniGani, salah satu pekerja formal di Kota Gorontalo, resmi diserahkan, Senin 15Juni. Penyerahan dilakukan oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha kepada ahli waris.

“Iya, tadi Pak Walikota menyerahkan asuransi kematian almarhumahYusniGani," ujar KepalaDinas Tenaga Kerja dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Gorontalo, Nixon Rahman yang turut mendampingi walikota pada penyerahan asuransi tersebut.

Asuransi kematiandiberikan kepada keluargaYusni Gani, karena almarhumah adalah peserta BPJS ketenagakerjaan yang iuran pe rbulannya selama 2020 ditanggung Pemerintah Kota Go rontalo melalui program perlindungan tenaga kerja formal di DinasNaker dan UMKM Kota Gorontalo .

"Sebelum meninggal, almarhumah kesehariannya bertugas sebagai TPKD di kantor Kecamatan Kota Utara. Dia kami daftarkan sebagai peserta BPJS pada 2020, iuran perbulan dibiayai oleh kami," kata Nixon.

Terkait penyaluran santunan kematian, Nixon menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPJS ketenagakerjaan yang telah mewujudkan komitmennya memberikan santunan kepada peserta yang mengalami resiko kecelakaan, hingga meninggal dunia. "Pak walikota berharap agar santunan kematian yang disalurkan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris. Contohnya, seperti modal usaha ahli waris," ujar Nixon mengutip penyampaian Walikota Marten.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid ) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo , Aris Gunawan mengatakan, santunan kematian merupakan salah satu program BPJS ketenagakerjaan kepada pekerja baik informal maupun formal yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia. Program tersebut didapatkan oleh peserta dengan syarat yang tidak berbelit-belit.

"Tentunya dia harus terdafta rsebagai peserta , kemudian melampirkan bukti kerja, dan KTP, serta kartu kepesertaan. Setelah itu kami akan melakukan pengecekan apakah dia masihterdaftar di perusahaan atau instansi. Jika semua syarat terpenuhi, maka santunan akan diserahkan," kata Aris.(*)

Berita terkait

Mengenal Langga Seni Beladiri dari Gorontalo Sejak Abad ke-16

6 Juli 2023

Mengenal Langga Seni Beladiri dari Gorontalo Sejak Abad ke-16

Bela diri Langga asal Gorontalo ini sudah ada sejak abad ke-16. Apa saja keistimewaannya?

Baca Selengkapnya

Diusia ke-294 Tahun, Kota Gorontalo Berkembang Pesat

20 Maret 2022

Diusia ke-294 Tahun, Kota Gorontalo Berkembang Pesat

Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengajak seluruh jajaran pemerintahan agar senantiasa memberikan pengabdian yang terbaik bagi perkembangan daerah.

Baca Selengkapnya

Pemkot Gorontalo Gelar Welcome Dinner Peserta Silatnas III

1 Juli 2021

Pemkot Gorontalo Gelar Welcome Dinner Peserta Silatnas III

Wakil Wali Kota berharap lewat silatnas III, akan lahir ide-ide konstruktif dalam memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Marten Taha: Guru di Kota Gorontalo Level Nasional

1 Juli 2021

Marten Taha: Guru di Kota Gorontalo Level Nasional

Prestasi yang diraih oleh para guru sejalan dengan kebijakan pemerintah kota Gorontalo, yaitu pengoptimalan manajemen pendidikan.

Baca Selengkapnya

Gorontalo Sukses Pertahankan Juara Umum STQH

1 Juli 2021

Gorontalo Sukses Pertahankan Juara Umum STQH

Kafilah Kota Gorontalo meraih lima emas, dua perak dan satu perunggu.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Nilai Pemkot Gorontalo Inovatif

30 Juni 2021

Kemendagri Nilai Pemkot Gorontalo Inovatif

Penilaian inovatif merupakan hasil dari kerjasama semua stakeholder a di Pemerintah Kota Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Pemkot Gorontalo Gelar Operasi Katarak Gratis

23 Juni 2021

Pemkot Gorontalo Gelar Operasi Katarak Gratis

Operasi katarak gratis ini sebagai bentuk kepedulian social Pemerintah Kota Gorontalo meningkatkan mutu kesehatan masyarakat dan membantu warga yang kurang mampu.

Baca Selengkapnya

Bantuan Akses Pangan untuk Kios di Gorontalo Segera Disalurkan

23 Juni 2021

Bantuan Akses Pangan untuk Kios di Gorontalo Segera Disalurkan

Kriteria kios yang akan menerima, diantaranya jumlah bahan pokok yang diperjualbelikan, lokasi yang jauh dari pasar dan telah berdiri minimal dua tahun.

Baca Selengkapnya

PPKM Mikro Gorontalo Diperpanjang Hingga 28 Juni

21 Juni 2021

PPKM Mikro Gorontalo Diperpanjang Hingga 28 Juni

Pasien isolasi mandiri yang tetap melakukan kegiatan akan ditempatkan di tempat khusus yang disiapkan Pemkot.

Baca Selengkapnya

Pemkot Gorontalo Target SPIP Naik Level

21 Juni 2021

Pemkot Gorontalo Target SPIP Naik Level

SKPD diminta meningkatkan kinerja sehingga maturitas level dapat mencapai skor 4,0.

Baca Selengkapnya