Ditanya soal Kasasi Hukuman Jaksa Pinangki, Kejagung: Negara Dapat Mobil

Reporter

Antara

Rabu, 23 Juni 2021 06:46 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Ali Mukartono (tengahi) bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) dan Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan), menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melaksanakan gelar perkara atau ekspos kasus suap Djoko Tjandra, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 11 September 2020. KPK dan Kejagung berkoordinasi terkait perkembangan penanganan perkara suap yang menjerat Jaksa Pinangki, untuk membantu pengurusan fatwa bebas bagi terpidana korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memutuskan untuk mengajukan kasasi atas putusan banding Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam putusan banding tersebut pengadilan memotong masa penahanan terdakwa dari 10 tahun menjadi 4 tahun kurungan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono menyatakan hingga kini belum menerima salinan putusan banding milik Pinangki dari Pengadilan Tinggi Jakarta. "Belum terima (salinan)," kata Ali, mengutip Antara, Rabu, 23 Juni 2021.

Sebelumnya, Ali mengatakan jaksa penuntut umum akan mempelajari putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta sebelum mengambil keputusan apakah akan kasasi atau tidak. Sejak putusan banding dibacakan Senin, 14 Juni 2021, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat maupun Kejagung masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta.

Sepekan setelah banding Jaksa Pinangki dikabulkan, Ali menyatakan sampai saat ini kejaksaan belum menerima salinan putusan pengadilan.
Ali malah mempertanyakan awak media yang selalu mengejar pemberitaan soal Jaksa Pinangki.

Menurut Ali, ada banyak tersangka dalam kasus yang menjerat Pinangki, sehingga kejaksaan tidak harus fokus pada satu orang saja. "Kenapa sih yang dikejar-kejar Pinangki, tersangka terkait itu ada banyak," ujarnya.

Wartawan menjelaskan bahwa banding Pinangki menjadi perhatian luas publik dan di sisi lain hakim mengabulkan permohonan banding yang dianggap melukai rasa keadilan.

Publik bahkan membandingkan vonis Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Pinangki dengan hukuman yang diterima Angelina Sondakh yang justru diperberat ditingkat kasasi. Publik juga membandingkan dengan seorang ibu di Aceh yang ditahan bersama anaknya karena tersangkut kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Kasus ini menimbulkan gejolak di masyarakat," kata salah seorang wartawan.

Ali lantas menjawab bahwa yang membuat berita terkait Pinangki bergejolak adalah para media atau wartawan. "Yang menggejolakkan diri siapa, sampean-sampean kan (wartawan)," kata Ali.

Menurut Ali, kasus Pinangki berbeda dengan perkara lainnya. Selain Pinangki, dalam perkara tersebut juga ada tersangka lainnya yang perlu diperhatikan. Ia menegaskan putusan pengadilan sudah jelas, dan kejaksaan menghormati apa yang menjadi keputusan hakim. "Sudah jelas putusan pengadilan, iya kan. Tersangka kita tunggu yang lain, masih banyak tersangka, itu satu ke satuan," kata Ali.

Ali juga menyinggung dalam perkara jaksa Pinangki negara mendapatkan mobil. Sedangkan tersangka lain kesulitan untuk dilacaknya. "Malah dari Pinangki, negara dapat mobil. Yang lain kan susah ngelacaknya itu," kata Ali. Mobil yang dimaksudkan Ali, yakni mobil BMW X-5 yang dirampas hakim untuk dikembalikan kepada negara karena diduga hasil korupsi.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Jaksa Pinangki Sirna Malasari 10 tahun penjara. Selain itu, ia dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding Jaksa Pinangki dan memotong vonisnya dari 10 tahun menjadi 4 tahun.

Baca juga: Eks Jaksa Pinangki Dapat Diskon Hukuman, ICW Nilai Hakim Mengada-ada

Berita terkait

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

14 jam lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

15 jam lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

4 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

4 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

5 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

5 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

5 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

6 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya