Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 21 Juni 2021 21:04 WIB

Pemilik PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan, resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Selasa, 6 April 2021. Penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Samin Tan, setelah dinyatakan buronan (Daftar Pencarian Orang) KPK sejak Mei 2020 dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar Melchias Markus Mekeng, serta mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan disebut dalam dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bos tambang Samin Tan. Dalam dakwaan itu, Mekeng disebut mengenalkan Samin Tan kepada mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih.

Jaksa KPK Ronald Worotikan mengatakan perkenalan itu bermula ketika perusahaan milik Samin Tan, PT Asmin Koalindo Tuhup, menghadapi masalah. Kementerian ESDM mencabut Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara milik PT AKT pada 2017. Akibatnya, perusahaan itu tak bisa mengoperasikan tambang batu baranya yang berada di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. “PT AKT tak bisa lagi menambang dan menjual hasil tambangnya,” kata Ronald membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.

Kementerian ESDM mencabut perjanjian itu karena PT AKT dituding menggadaikan perjanjian untuk meminjam duit US$ 1 miliar kepada Standard Chartered Bank pada 2012. PT AKT mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, tapi kemudian kalah di tingkat banding dan kasasi.

Saat proses persidangan masih berlangsung, Samin Tan diduga menemui Mekeng untuk meminta bantuan. Mekeng disebut akan mengenalkan Samin Tan kepada Eni yang membidangi masalah energi di DPR. Dari perkenalan itu, Eni membantu PT AKT menjalin komunikasi dengan Kementerian ESDM.

Pada Februari 2018, Samin menemui Eni di kedai kopi di Hotel Fairmont. Di sana, Eni mengaku telah menjelaskan masalah terminasi kontrak PT AKT kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan. Menurut Eni, Jonan akan memberikan rekomendasi yang diperlukan, sembari menunggu putusan di PTUN.

Setelah putusan PTUN memenangkan PT AKT, Eni, Samin dan Mekeng menemui Jonan di Kementerian ESDM. Dalam pertemuan itu, Jonan membantah telah menjanjikan rekomendasi seperti dituturkan Eni. Jonan meminta Samin menyerahkan surat pernyataan dari Standard Chartered Bank bahwa PT AKT tak pernah menjaminkan kontrak PKP2B untuk berhutang.

Ketika masalah pertambangan itu belum selesai, Eni diduga menerima duit dari Samin Tan sebanyak Rp 5 miliar. Uang itu ditengarai diberikan karena Eni membantu Ignasius Jonan untuk menyelesaikan masalah perusahaannya.

Berita terkait

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

2 hari lalu

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sektor migas masih berperan penting, meskipun dunia berkomitmen untuk melakukan transisi energi bersih,

Baca Selengkapnya

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

2 hari lalu

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

Kementerian ESDM menyatakan sektor minyak dan gas atau migas di Indonesia masih menjanjikan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

3 hari lalu

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

Pemerintah menemukan potensi migas di Indonesia Bagian Barat, yakni South Andaman, North Sumatera Basin, South Sumatera Basin, dan North Java Basin

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

3 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

5 hari lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

6 hari lalu

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang

Baca Selengkapnya

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

7 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

8 hari lalu

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

8 hari lalu

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

8 hari lalu

Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengatakan keuntungan nilai tambah hilirisasi nikel di Indonesia selama ini lebih banyak tersalur ke Cina.

Baca Selengkapnya