Komite Referendum Jokowi Tiga Periode Dideklarasikan di Kupang

Senin, 21 Juni 2021 19:45 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mendamping Presiden RI Joko Widodo melihat proses vaksinasi di Stadion Pakansari dan Stasiun Bogor. (Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar)

TEMPO.CO, Kupang - Komite Referendum Jokowi Tiga Periode yang digagas sejumlah tokoh masyarakat Nusa Tenggara Timur di deklarasikan di Kupang, Senin, 21 Juni 2021. Komite akan bekerja menjaring aspirasi nasyarakat NTT melalui jajak pendapat yang bebas, terbuka dan jujur terkait masa jabatan Presiden Jokowi selama tiga periode.

"Hasil jajak pendapat akan dikumpulkan hingga akhir Juli 2021 dan diumumkan, setelah itu Agustus 2021 akan diserahkan ke lembaga negara paling lama 15 Agustus 2021," kata ketua komite referendum Jokowi Tiga Periode, Pius Rengka, saat deklarasi.

Menurut Pius, pihaknya membentuk komite ini dari tingkat provinsi hingga desa-desa, sehingga memudahkan untuk melakukan jajak pendapat refendum masa jabatan Jokowi. "Pembentukan komite dimulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa dan kampung-kampung," ujarnya.

Untuk mewujudkan Jokowi tiga periode, kata dia, hanya bisa dilakukan melalui satu cara yakni referendum atau amandemen UUD 1945 Pasal 7 yang menyebutkan, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".

"Keinginan agar Jokowi melanjutkan satu periode lagi tidak mungkin diwujudkan nyatakan, karena dilarang Pasal 7 UUD 1945, sehingga perlu dilakukan amandemen," katanya.

Dia mengusulkan agar pasal 7 UUD 1945 diubah menjadi "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali" dan menghilang hanya untuk satu kali masa jabatan.

Pembentukan komite ini, ujar dia, didasari atas keinginan masyarakat NTT yang menghendaki agar Jokowi memimpin negara ini satu periode lagi karena dinilai bisa menjawab kebutuhan masyarakat. "Kita bisa lihat di Papua dengan satu harga. NTT dengan tujuh bendungan dan masih banyak lagi," katanya.

Bupati Sumba Tengah Paulus Limu menjamin 98 persen masyarakat di wilayah itu akan mendukung komite ini agar Jokowi memimpin satu periode lagi. Ia mengklaim masyarakat sudah merasakan pembangunan yang dilakukan Presiden Jokowi.
"Saya jamin 98 persen warga Sumba Tengah akan mendukung Jokowi tiga periode," ucapnya.

Baca Juga: 2 Skenario Diduga Disiapkan untuk Tambah Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

4 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

14 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

15 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

16 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

20 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

21 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya