8 Calon Jemaah Haji Mundur, Kemenag Palembang: Daftar Lagi Harus Antre 20 Tahun

Reporter

Antara

Senin, 21 Juni 2021 11:56 WIB

Jemaah calon haji kloter pertama DKI Jakarta saat melakukan manasik haji di Asrama Haji Embarkasi Jakarta, di Pondok Gede, Jakarta, Sabtu, 6 Juli 2019. Sebanyak 382 jemaah calon haji kloter pertama tersebut melakukan proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, manasik haji dan istirahat di pemondokan asrama haji untuk selanjutnya diberangkatkan pada Minggu, 7 Juli 2019 dini hari. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak delapan orang calon jemaah haji di Kota Palembang menarik setoran awal pendaftaran haji. Dengan demikian, calon haji tersebut dianggap telah mengundurkan diri dari kepesertaan ibadah haji dan terpaksa kehilangan nomor antre.

Kepala Kemenag Kota Palembang Deni Prinsyah mengatakan pengunduran diri tersebut dilatarbelakangi berbagai alasan seperti kondisi jemaah yang sakit hingga tidak memiliki uang lagi untuk biaya menunggu jadwal keberangkatan. "Jika jemaah itu mendaftar lagi maka harus antre selama 20 tahun," kata Deni mengutip Antara, Senin, 21 Juni 2021.

Menurut dia, penarikan setoran awal haji memang dibolehkan setelah pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji 2021. Penarikan dana haji tersebut dilakukan dengan dua mekanisme.

Mekanisme pertama bagi jemaah haji yang sudah membayar biaya pendaftaran sebesar Rp25 juta maka dapat menarik setoran haji setelah memenuhi persyaratan. Dampaknya otomatis nomor kursi atau antrean jemaah haji tersebut akan dicabut dan dianggap mengundurkan diri.

Sedangkan mekanisme kedua, yakni penarikan dana pelunasan haji tanpa mengambil dana setoran awal. Bagi jemaah haji yang tertunda keberangkatannya dan hanya menarik setoran pelunasan Rp10 juta, berarti mereka masih dianggap sebagai calon peserta haji.

"Nomor antreannya tidak hilang, hanya nanti menyesuaikan saja dengan ketetapan tahun berikutnya. Jadi tinggal menambahkan dana yang kurang," tutur Deni.

Ia menambahkan syarat jemaah haji menarik dana, baik setoran maupun pelunasan, harus menyertakan surat permohonan bermaterai dilengkapi bukti penyetoran uang di bank, bukti peserta haji, dan nomor rekening.

Baca juga: Pembatalan Haji 2021: Pupusnya Penantian Jemaah dan Tekanan Bagi Travel

Berita terkait

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

3 jam lalu

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

Dalam rangkaian ibadah haji, kesehatan para jemaah haji menjadi faktor utama yang harus dipersiapkan dengan matang.

Baca Selengkapnya

Tips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan

10 jam lalu

Tips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan

Berikut saran pakar kesehatan agar tidak mengalami serangan panas dan dehidrasi selama menjalani ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

1 hari lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

2 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

2 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

3 hari lalu

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

5 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

7 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

8 hari lalu

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.

Baca Selengkapnya