Hendrar Prihadi Gandeng KPK Berantas Korupsi
Jumat, 18 Juni 2021 21:07 WIB
INFO NASIONAL - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan komitmennya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Hal tersebut diwujudkan dengan selalu melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi program pemberantasan korupsi yang langsung disupervisi oleh KPK khususnya terkait perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, auditing, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah.
Bahkan dalam laporannya, KPK menyebutkan bahwa Kota Semarang berada di peringkat 13 nasional dan peringkat 2 Jawa Tengah terkait hasil pencapaian Monitoring Center of Preventio (MCP).
Hendi, sapaan akrab wali kota mengatakan bahwa saat ini masyarakat semakin cerdas untuk bisa melihat dan memonitor anggaran pembangunan belanja daerah agar dapat dipergunakan semaksimal mungkin tanpa adanya kasus korupsi.
“Kita berada di wilayah yang transparan seperti aquarium karena setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh ASN dapat dilihat oleh masyarakat. Oleh karena itu selalu Saya ingatkan kepada kawan-kawan OPD untuk berani menjalankan program tetapi aturannya jangan dilanggar,” ujarnya dalam kegiatan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi, Jumat, 18 Juni 2021 di Balaikota.
Hendi, melanjutkan bahwa semuanya sepakat jika upaya pencegahan atau preventif, jauh lebih baik dari pada penindakan atau pemberantasan ketika negara telah mengalami kerugian.
“Dengan membangun sistem mulai dari perencanaan, pelaporan hingga evaluasi. Seperti yang kita lakukan selama ini salah satunya dengan setiap bulan menyelenggarakan Rapat Evaluasi bernama Tepra untuk bersama-sama OPD duduk dan membahas berbagai aduan kota Semarang serta mencari solusi,” tuturnya.
Sesuai capaian Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2020 yang ada pada aplikasi MCP, Pemerintah Kota Semarang untuk progres rencana aksi Korsupgah telah mencapai Indeks 91,39 yakni peringkat 2 se-Jawa Tengah dengan rincian, progres area perencanaan dan penganggaran APBD yaitu 98,7 persen, Area pengadaan barang dan jasa : 91,9 persen, Area pelayanan terpadu satu pintu : 93,5 persen, Area kapabilitas APIP : 95,2 persen, Area manajemen ASN : 96,4 persen, Area optimalisasi pendapatan daerah 78,8 persen, dan Area manajemen daerah : 80,8 persen.
“Saya meminta Inspektorat, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Sekretariat Rencana perubahan dan aksi Korsupgah yang terus Saya dorong untuk senantiasa mengingatkan dan berkoordinasi dengan OPD Pengampu aksi Korsupgah. Sehingga program dan kegiatan yang memiliki potensi korupsi atau kerugian negara dapat diminimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur 3 Korsup KPK, Brigjen Pol. Bahtiar U.Purnama memberikan apresiasi terkait keseriusan Pemerintah Kota Semarang dan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi apalagi nilai MCP yang diperoleh Kota Semarang cukup tinggi.
“Saya percaya ini bukan hanya peran Wali Kotanya saja melainkan juga hasil kerja keras dari bapak ibu OPD yang mengemban amanah dengan baik dari mulai perencanaan, peningkatan pendapatan daerah, dan lain-lain,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga memberikan apresiasi kepada para pimpinan daerah yang tidak pernah tersangkut kasus korupsi. “Pemerintah daerah memiliki sumber daya yang cukup besar. Maka itu kalian patut berbangga terhadap para pimpinan yang tidak pernah tersangkut kasus korupsi,” ujarnya.(*)