KPK Jebloskan Terpidana Gratifikasi Heri Tantan ke Lapas Sukamiskin

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 18 Juni 2021 14:12 WIB

Tersangka mantan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Subang, Heri Tantan Sumaryana (HTS) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 November 2020. KPK memeriksa Heri Tantan Sumaryana sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Subang Ojang Suhandi yang diterima melalui tersangka Heri sejumlah Rp 9,645 miliar.TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Subang 2012-2016 Heri Tantan Sumaryana ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin. Heri adalah terpidana kasus gratifikasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Subang.

"Jaksa eksekusi Medi Iskandar Zulkarnain telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Heri Tantan Sumaryana dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 18 Juni 2021.

Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Heri 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Heri juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak Rp 2,5 miliar.

Majelis hakim menyatakan Heri terbukti bersalah menerima gratifikasi terkait penerimaan CPNS di daerahnya pada 2013-2015. Perbuatan itu dilakukan bersama dengan mantan Bupati Subang Ojang Suhandi. Ojang sudah divonis 8 tahun penjara dalam kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Baca juga: Izin Meiloon Cepat, BKPM Puji Ridwan Kamil dan Bupati Subang

Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

8 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

9 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

10 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

13 jam lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CPNS atau CASN 2024 Sudah di Depan Mata, Simak Syarat dan Tata Caranya

13 jam lalu

Pendaftaran CPNS atau CASN 2024 Sudah di Depan Mata, Simak Syarat dan Tata Caranya

Pun untuk tahapnya ada pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK, alias CASN yang direncanakan bulan Mei.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

13 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya