KPK Tak Merekomendasi Penghentian Kasus VLCC

Reporter

Editor

Jumat, 21 November 2008 18:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak pernah ikut merekomendasikan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) dalam gelar perkara kasus penjualan kapal tanker raksasa atau Very Large Crude Carrier (VLCC) milik PT Pertamina.

"Yang jelas kami tidak pernah merekomendasikan ke sana, saya pun berpendapat secara pribadi sebaiknya tidak usah mengirim ke sana," ujar Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto, saat dihubungi Jumat sore (21/11).

Menyikapi Kejaksaan yang menyatakan bahwa SP3 itu merupakan rekomendasi dari KPK, Bibit menyatakan masih menunggu laporan dari Kejaksaan siapa saja yang hadir saat itu. Tapi secara pribadi, bersama Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, ia berpendapat tidak mengirim perwakilan dalam gelar perkara tersebut.

"Artinya kami tidak mengerti masalah dari awal. Kalau kami di-fait a compli dari awal, kami juga tidak mau. Pimpinan selain saya juga ada Pak Chandra juga lah, per sms," ujar Bibit.

Ia menegaskan, kewenangan mengeluarkan SP3 itu merupakan kewenangan Kejaksaan Agung dan KPK tidak berhak mencampuri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang sumber di KPK, KPK telah menerima undangan gelar perkara. Namun, tidak ada satupun perwakilan yang dikirimkan KPK pada gelar perkara tersebut.

Sehari sebelumnya, pada Kamis (20/11), Kejaksaan menyatakan SP3 kasus VLCC diputuskan setelah gelar perkara dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya menurut juru bicara Kejagung, Djasman Pandjaitan mereka tidak menemukan kerugian negara.

Dalam kasus VLCC ini, Kejaksaan sempat menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu, Laksmana Sukardi, bekas Direktur Utama Pertamina, Arifin Nawawi, dan Mantan Direktur Keuangan Pertamina Alfred H. Rohimone. Kejaksaan sempat menganggap mereka bersalah karena menjual VLCC Hull 1540 dan 1541 pada tahun 2004 tanpa persetujuan Menteri Keuangan.

Dua kapal yang masih berada dalam tahap pembuatan di Hyundai Heavy Industries itu, langsung dijual ke Frontline senilai US$ 184 juta. Akibatnya negara dirugikan US$ 20-56 Juta. Karena harga VLCC di pasar saat itu diperkirakan mencapai US$ 204-240 juta.

Cheta Nilawaty

Berita terkait

Tambah 11 Kapal Tanker, Pertamina International Shipping Targetkan Miliki 130 Armada di 2025

17 Oktober 2023

Tambah 11 Kapal Tanker, Pertamina International Shipping Targetkan Miliki 130 Armada di 2025

PT Pertamina International Shipping (PIS) mencatat penambahan sebanyak 11 armada kapal tanker sejak 2019 hingga September 2023. Hingga 2025, PIS ditargetkan memiliki 130 armada kapal tanker. Penambahan armada kapal tanker dilakukan untuk memperkuat distribusi energi dan ketahanan energi nasional, sekaligus ekspansi perusahaan di pasar global untuk market non captive.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan PLN Sepakat Pasokan LNG untuk Pembangkit Domestik Diprioritaskan

7 Januari 2022

Pertamina dan PLN Sepakat Pasokan LNG untuk Pembangkit Domestik Diprioritaskan

Dalam pertemuan itu, kata Erick, sudah ada sinyal kepastian penyerapan liquefied natural gas (LNG) untuk pembangkit listrik listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kasus Kapal, Bekas Wadirut Pertamina Belum Datangi Kejaksaan

4 Februari 2017

Kasus Kapal, Bekas Wadirut Pertamina Belum Datangi Kejaksaan

Menurut Jaksa Agung M. Prasetyo, pihaknya melakukan koordinasi
dalam penyelidikan ini dengan terukur.

Baca Selengkapnya

Pertamina Pesan Kapal Senilai 200 Juta Dolar AS

21 Januari 2016

Pertamina Pesan Kapal Senilai 200 Juta Dolar AS

PT Pertamina (Persero) memesan delapan unit kapal general purpose (GP) berbobot mati 17.500 deadweight tonnage (DWT)

Baca Selengkapnya

Pertamina, Menarget Terminal BBM Pulau Sambu Selesai 2016

21 Juni 2015

Pertamina, Menarget Terminal BBM Pulau Sambu Selesai 2016

PT Pertamina (Persero) menargetkan proyek peningkatan kapasitas terminal bahan bakar minyak di Pulau Sambu, senilai 94 juta dolar AS selesai 2016

Baca Selengkapnya

PT PAL Serahkan Kapal Tanker Pesanan Pertamina

19 Maret 2015

PT PAL Serahkan Kapal Tanker Pesanan Pertamina

Nilai kontrak pembangunan kapal Pangkalan Brandan mencapai 24 juta dolar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Pantau Air Laut Setelah Tanker Terbakar  

27 Januari 2014

Pemerintah Pantau Air Laut Setelah Tanker Terbakar  

Tim bertugas memeriksa dan meneliti air laut di sekitar wilayah terbakarnya kapal.

Baca Selengkapnya

Pertamina Pesan Belasan Tanker Baru

1 Oktober 2013

Pertamina Pesan Belasan Tanker Baru

"Saya berharap penyelesaian kapal-kapal Pertamina lebih tepat waktu, tidak molor-molor."

Baca Selengkapnya

Pertamina Tambah Dua Tanker BBM Bikinan Surabaya

1 Oktober 2013

Pertamina Tambah Dua Tanker BBM Bikinan Surabaya

Dua unit kapal yang diserahterimakan ini masuk dalam rencana 12 kapal yang saat ini masih tahap pengerjaan di beberapa perusahaan galangan kapal.

Baca Selengkapnya

Pertamina Ingin Tambah Kapal Milik Sendiri  

13 September 2013

Pertamina Ingin Tambah Kapal Milik Sendiri  

Pertamina menargetkan dapat menggunakan kapal sendiri sebanyak 50 persen dari jumlah kapal yang digunakan pada 2015.

Baca Selengkapnya