Ditanya Siapa Pencetus TWK, Komnas HAM Sebut Pimpinan KPK Tak Bisa Jawab

Reporter

Egi Adyatama

Kamis, 17 Juni 2021 17:21 WIB

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. Komnas HAM melakukan audiensi dengan sejumlah guru besar dari universitas di Indonesia untuk meminta pandangan serta sikap terkait polemik TWK. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ada tiga kluster pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, saat diperiksa di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Juni 2021. Ghufron datang mewakili Pimpinan KPK lain untuk memberi keterangan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan pada sejumlah pegawai KPK.

"Pertama terkait pengambilan kebijakan di level besar yang itu kita telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial atau tidak dan ternyata dia jawab tidak tahu," kata Anam usai pemeriksaan.

Anam mengatakan pertanyaan itu hanya bisa dijawab oleh pimpinan KPK lainnya yang terlibat langsung. Meski Komnas juga mengakui bahwa kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial, namun pertanyaan ini disebut Anam dalam ranah tersebut.

"Berikutnya terkait sangat berpengaruh soal pemilihan yang mewarnai proses semua ini. Itu juga tidak bisa dijawab, karena memang bukan ranah Nurul Ghufron," kata Anam.

Pertanyaan lain yang tak dijawab Ghufron adalah terkait pencetus ide TWK ini. Anam mengatakan ide ini bukan berasal dari Ghufron sendiri. Karena itu, Anam mengatakan, tak ada jawaban yang bisa diambil dari Nurul Ghufron.

Advertising
Advertising

Anam mengatakan banyak konstruksi pertanyaan Komnas HAM yang bukan wilayah kolektif kolegial. Pertanyaan itu ada di wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan atau per individu. Oleh karena itu, ia berharap pimpinan KPK lain selain Ghufron dapat memenuhi panggilan Komnas dan tak mewakilkan pemeriksaan.

"Kami memberikan kesempatan kepada pimpinan yang lain untuk datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi," kata Anam ihwal pemeriksaan pimpinan KPK di soal aduan kasus TWK.

Baca juga: Penuhi Panggilan Komnas HAM, Pimpinan KPK Jelaskan Dasar Hukum TWK

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

12 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

13 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

14 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

16 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya