Instruksi Jokowi Tekan Lonjakan Corona di Daerah, Salah Satunya Genjot Vaksinasi

Senin, 14 Juni 2021 18:05 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Bali I Wayan Koster (kanan) dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana (kiri) meninjau vaksinasi Covid-19 massal di Puri Ubud, Gianyar, Bali, Selasa 16 Maret 2021. Kunjungan tersebut dilakukan Presiden Jokowi untuk melihat secara langsung proses vaksinasi secara massal kepada para pelayan publik, tokoh agama dan adat serta masyarakat setempat. Foto: Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sejumlah arahan merespon terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah setelah libur Lebaran. Instruksi itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 14 Juni 2021.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut ada dua hal yang ditekankan Jokowi. Pertama, memerintahkan penerapan protokol kesehatan berjalan sesuai dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.

"Bapak Presiden menekankan bahwa protokol kesehatan harus dijalankan dengan disiplin sesuai dengan aturan PPKM mikro sudah ada. Implementasi di lapangannya perlu disiplinkan," ujar Budi dalam konferensi pers daring seusai ratas, Senin, 14 Juni 2021.

Ia menyebut, Presiden Jokowi sudah meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk memastikan bahwa implementasi di lapangan sesuai dengan yang sudah dirumuskan.

"Banyak klaster keluarga yang terjadi khususnya disebabkan oleh mudik, pariwisata, dan aktivitas makan. Sehingga, beliau meminta agar ketiga aktivitas di mana kesempatan untuk membuka maskernya tinggi, ini benar-benar diperhatikan," ujarnya.

Kedua, Jokowi meminta dilakukannya akselerasi program vaksinasi Covid-19. "Beliau meminta agar vaksinasi 700.000 per hari bulan ini bisa disentuh. Kemudian 1 juta vaksinasi per hari untuk bulan depan bisa juga dicapai," ujar Budi.

Untuk itu, kata Budi, Jokowi juga sudah memerintahkan agar jajaran TNI dan Polri turut mendampingi vaksinasi melalui program pemerintah daerah. "Sehingga 600 ribu per hari akan melalui jalur pemerintah daerah, sedangkan 400 ratus ribu per hari akan dilakukan melalui jalur sentra TNI dan Polri," ujar Budi.

Kementerian Kesehatan diminta untuk memastikan koordinasi berjalan dengan baik dan suplai vaksin terpenuhi. "Kedua hal ini sangat penting dilakukan mengingat beberapa daerah seperti di Kudus, DKI Jakarta dan Bangkalan sudah terkonfirmasi Varian Delta-nya atau B. 1.617.2 atau yang dikenal varian dari India mendominasi," tuturnya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menambahkan, untuk menyikapi kenaikan kasus di sejumlah provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta, pemerintah akan meningkatkan fasilitas rumah sakit menjadi 40 persen. Terutama, kata dia, di daerah kabupaten/kota dengan bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di atas 40 persen.

Di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, misalnya, sebelumnya sudah ditambahkan fasilitas 700 bed. "Dan siang ini ditambah kembali, sehingga kapasitasnya bertambah jumlah tempat tidur pasien ada 7.937, ditambah 2.000 unit dan jumlah yang diisolasi 5.028. Jadi masih ada sisa 2.909 bed sehingga BOR-nya bisa 63,34 persen," tutur Airlangga.

Kemudian pemerintah juga akan menyiapkan hotel-hotel untuk isolasi, terutama untuk DKI Jakarta. Pemerintah juga akan mendorong percepatan pelaksanaan pengecekan whole genome sequencing dari yang dua pekan akan ditekan menjadi satu pekan.

"Selanjutnya, untuk daerah seperti Kudus dan Bangkalan, pemerintah melalui Satgas Covid-19 menugaskan Dandim dan Kapolres untuk memimpin PPKM mikro untuk dilakukan penebalan. Penebalan artinya penambahan petugas agar kedisiplinan masyarakat bisa lebih ditingkatkan," ujar Airlangga menjelaskan instruksi Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta Waspadai Peningkatan Kasus Corona, Agar Tak Seperti India

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya