Upah di Jawa Tengah Sesuai Usulan Bupati/Walikota

Reporter

Editor

Rabu, 19 November 2008 22:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta :Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo akan menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2009 sesuai dengan apa yang sudah diusulkan oleh para bupati/walikota di wilayah tersebut.

"Saya akan mengamini apa yang sudah diusulkan dari para kepala daerah," kata Bibit Waluyo usai rapat dengan Dewan Pengupahan Jawa Tengah, di Kantor Provinsi Jawa Tengah, Rabu (19/11) malam.

Rapat itu digelar untuk menyelesaikan polemik penetapan UMK 2009 karena sebelumnya rapat di dewan pengupahan mengalami jalan buntu, tidak bisa mengambil kata sepakat untuk menentukan UMK di Jawa Tengah.

Anggota dewan yang berasal dari pengusaha meminta agar kenaikan upah tidak lebih dari 7 persen dibandingkan tahun lalu. Sedangkan anggota yang berasal dari serikat buruh/pekerja ngotot agar upah dinaikan rata-rata hingga 15 persen dibandingkan 2007.

Dewan akhinya hanya berhasil mencapai kata sepakat untuk UMK di 10 kabupaten/kota, sedangkan 25 daerah lainnya deadlock dan kemudian keputusannya diserahkan ke Gubernur.

Keputusan Bibit yang mengamini UMK sesuai usulan bupati/walikota ini tentu sama saja dengan mengabaikan adanya keputusan bersama empat menteri yang menyarankan agar penentuan upah dilakukan melalui mekanisme bipartit, antara pengusaha dan buruh.

UMK yang diusulkan para bupati ini berarti sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni melalui tripartit. Hal ini karena SKB terbit setelah bupati mengusulkan UMK ke dewan pengupahan.

Bibit menyatakan, keputusan ini diambil setelah dirinya mempertimbangkan berbagai aspek. Pada Selasa lalu, Bibit juga sudah berkonsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah. Hasilnya, kedua lembaga pemerintahan ini sepakat untuk mengabaikan SKB Empat menteri yang menyarankan agar besaran upah tidak lebih dari angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen.

Anggota Dewan Pengupahan Jawa Tengah Indartono menyatakan, rata-rata besaran UMK yang diusulkan para kepala daerah masih dibawah nilai kebutuhan hidup layak (KHL). "Kalau dirata-rata hanya mencapai 90-an persen KHL," kata Indartono kepada Tempo.

Ia menyebut, hanya ada dua daerah yang usulan UMK-nya mencapai 100 persen KHL, yakni Semarang dengan KHL Rp 835 ribu dan Surakarta Rp 723 ribu. Sedangkan daerah lainnya masih belum bisa mencapai 100 persen angka KHL.

Indartono menyatakan, dalam satu dua hari ini Bibit akan segera mengumumkan UMK di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.


Rofiuddin

Advertising
Advertising

Berita terkait

Hasil Thailand Open 2024: Ana / Tiwi Lolos ke Babak Final, Satu-satunya Wakil Indonesia yang Tersisa

4 menit lalu

Hasil Thailand Open 2024: Ana / Tiwi Lolos ke Babak Final, Satu-satunya Wakil Indonesia yang Tersisa

Febriana Dwipuji Kusuma / Amallia Cahaya Pratiwi (Ana / Tiwi) menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang lolos babak final Thailand Open 2024.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

5 menit lalu

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

Nikson Nababan mengatakan, dirinya mengharapkan dukungan dari PPP.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

9 menit lalu

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menggandeng Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk mengembangkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Kediri.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

10 menit lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

12 menit lalu

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui aksi PNM Peduli kembali menggelar kegiatan sebagai bentuk tanggung jawan sosial dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Taeyong dkk Gelar Konser di GBK, Ini Profil Lengkap 23 Personel NCT

13 menit lalu

Taeyong dkk Gelar Konser di GBK, Ini Profil Lengkap 23 Personel NCT

Profil lengkap 23 member NCT antara lain Taeyong, Jaemin, hingga Jisung yang gelar konser di Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu, 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

16 menit lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

19 menit lalu

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.

Baca Selengkapnya

Konser Kyuhyun di Jakarta Penggemar Cosplay Jadi Genie

21 menit lalu

Konser Kyuhyun di Jakarta Penggemar Cosplay Jadi Genie

Penggemar Kyuhyun menceritakan alasan dan persiapan pakai kostum itu

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

25 menit lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya