Kejagung Tahan 2 Eks Pejabat Bank Syariah Mandiri Cabang Mandiri

Senin, 7 Juni 2021 20:41 WIB

Foto udara bangunan gedung utama Kejaksaan Agung pasca terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu di Jakarta Selatan, Senin 24 Agustus 2020. Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menahan dua orang eks pejabat Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo yakni Kepala Cabang 2010-2015 Prima Zulid Rosa (PZR) dan Sales Asisten PT Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo 2013-2014 Firman Ari Rustaman (FAR).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezen Simanjuntak mengatakan, Prima dan Sales telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2018.

Sedianya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tersangka lainnya, Direktur Utama PT Hasta Mulya Putra Ernawan Rachman Oktavianto, mangkir dari pemeriksaan.

"Dua orang tersangka langsung ditahan setelah diperiksa oleh tim penyidik Kejagung. Namun satu tersangka lain masih belum memenuhi panggilan tim penyidik," ujar Leonard di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Juni 2021.

Leonard menuturkan, tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ulang pada pekan depan. "Tersangka sudah kami kirimkan surat panggilan ulang," kata dia.

Advertising
Advertising

Kasus ini dengan terkait pembiayaan PT Syariah Mandiri kator cabang Sidoarjo 2013. Ernawan Rachman Oktavianto mendapat fasilitas pembiayaan PT Mandiri kantor cabang Sidoarjo sebesar Rp 14,25 miliar.

Leonard menyebut pembiayaan itu rencananya digunakan PT Hasta Mulya Putra untuk pengerjaan proyek pembangunan ruko dan perumahan di Madiun, Jawa Timur. Namun, pemberian fasilitas dari Bank Syariah Mandiri kantor cabang Sidoarjo diduga dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Para tersangka menggunakan sembilan bilyet deposito senilai Rp 15 miliar, milik Lim Chin Hon, warga negara Malaysia, sebagai jaminan atau agunan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Lim Chin Hon," kata Leonard.

Hal itu dimungkinkan karena campur tangan warga negara Singapura lainnya bernama James Kwek. Menurut Leonard, PZR dan FAR menjanjinkan Lim bunga yang besar. Selain itu, atas permintaan James, deposito milik Lim juga tidak digadai oleh Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo.

Adapun pembiayaan yang diterima ERO tidak digunakan sebagaimana tujuan awal. Ini diketahui karena PT Hasta Mulya Putra tidak pernah membuat pembukuan yang jujur dan benar.

Selain itu, perusahaan itu juga hanya membangun satu unit rumah contoh dengan nilai Rp1 miliar di Perumahan Bumi Citra Legacy 2. Sementara pembangunan ruko belum terlaksana. "Akibat dari perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 14,2 miliar," kata Leonard saat pengumuman penahanan dua eks pejabat Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo.

Baca juga: Demokrat Usul Polri dan Kejaksaan Agung Gelar TWK Seperti di KPK

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

12 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

17 jam lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

1 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

1 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya