Cerita Bagaimana Firli Bahuri Diduga Ingin Buru-buru Pecat Pegawai Tak Lolos TWK

Reporter

Tempo.co

Editor

Tempo.co

Senin, 7 Juni 2021 13:46 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. KPK resmi menyampaikan pengumuman hasil asesmen tes wawasan kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara oleh Badan Kepegawaian Negara RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri diduga berniat memecat 75 pegawai begitu hasil Tes Wawasan Kebangsaan keluar. Rencana itu diduga tertunda setelah nama-nama pegawai yang tidak lolos keburu bocor ke publik.

KPK pertama kali menerima hasil TWK dari Badan Kepegawaian Negara pada 27 April 2021. Menurut sumber Indonesialeaks, dua hari kemudian atau pada 29 April 2021 diadakan rapat pimpinan di ruang rapat utama lantai 15 gedung Merah Putih KPK. Rapat itu beragendakan persiapan pembukaan hasil TWK. Dalam rapat itu, Firli diduga meminta pegawai yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat atau tidak lolos TWK langsung diberhentikan pada 1 Juni 2021.

“Pegawai TMS (tak memenuhi syarat) diminta mengundurkan diri pada 1 Juni, kalau tidak akan diberhentikan,” kata sumber Indonesialeaks yang mengetahui isi rapat.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango disebut mendukung pernyataan Firli. Ia meminta anak buahnya untuk segera mengeksekusi usulan itu. Nawawi tidak merespon panggilan dan pesan WhatsApp dari tim Indonesialeaks.

Tapi, seorang pejabat Biro Hukum KPK meminta usul itu dipertimbangkan kembali, sebab rawan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Seorang pejabat Sekretariat Jenderal KPK mendukung pertimbangan Biro Hukum. Ia menyarankan pegawai TMS diberikan pendidikan dan pelatihan. Namun, usul itu ditolak. “Waduh, enggak bisa. Harus diberhentikan 1 Juni. Atau mereka kita minta mengundurkan diri,” kata sumber tersebut menirukan ucapan Firli.

Advertising
Advertising

Setelah rapat itu, Pimpinan KPK pertama kali mengumumkan garis besar hasil TWK pada 5 Mei 2021. Konferensi pers digelar setelah media massa menuliskan bahwa ada 75 pegawai yang tidak lulus dan terancam diberhentikan. Kontroversi soal TWK ini membuat Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pada 17 Mei 2021. Jokowi meminta agar hasil TWK tidak dijadikan dasar kelulusan pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara.

Firli akhirnya buka suara soal polemik 75 pegawai KPK yang gagal TWK dalam konferensi pers di kantornya, pada 20 Mei 2021. Firli mengatakan pimpinan KPK tidak memiliki masalah dengan pegawai KPK. "Kami ingin pastikan sampai hari ini, tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," kata Firli kala itu.

Nasib 75 pegawai akhirnya ditentukan dalam rapat koordinasi antara KPK dengan BKN pada 25 Mei 2021. Hasilnya, KPK memecat 51 pegawai karena dianggap tidak bisa dibina, sementara 24 sisanya diharuskan mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan kembali. Kepada publik, Firli mengklaim telah memperjuangkan untuk menyelamatkan anak buahnya. “Pimpinan KPK sudah memperjuangkan kawan-kawan kami,” kata dia.

Ketika dikonfirmasi ulang oleh Indonesialeaks, Firli Bahuri membantah ada skenario untuk menyingkirkan 75 pegawai lewat tes kebangsaan. Ia mengatakan pegawai yang tersingkir murni karena tes. “Tidak ada kaitannya, orang lulus, tidak lulus karena dia sendiri,” kata dia di DPR, 3 Juni 2021.

Baca juga: Cerita Dugaan Firli Bahuri Ngotot Gelar TWK, Berdalih Banyak Taliban di KPK

*Liputan ini merupakan kolaborasi konsorsium Indonesialeaks. Yaitu Jaring.id, Tirto.id, Majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, The Gecko Project, KBR, Suara.com, Independen.id.

Berita terkait

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

1 hari lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

2 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

4 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

5 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

6 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

7 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

7 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

9 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya