Dugaan Akal-akalan Firli Bahuri Paksakan TWK untuk Incar Pegawai KPK

Reporter

Tempo.co

Editor

Tempo.co

Minggu, 6 Juni 2021 19:02 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri diduga sejak awal sudah mengatur berbagai upaya untuk menyingkirkan pegawai lembaganya.

Berdasarkan hasil penelusuran Tempo bersama tim Indonesialeaks, upaya menyingkirkan pegawai KPK itu dimulai dengan penyusupan klausul tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam Peraturan KPK tentang Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN.

Seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Ahad, 6 Juni 2021, Cerita menyusupkan pasal tentang tes wawasan kebangsaan ini dibeberkan lebih dari sepuluh pegawai dan pejabat di KPK. Mereka menceritakan, Sekretariat Jenderal KPK sesungguhnya sudah membentuk tim perumus peraturan komisi soal alih status. Tim ini mulai bekerja sejak Agustus tahun lalu. Mereka berdiskusi dengan berbagai pakar, lalu merumuskan rancangan peraturan soal alih status pegawai.

Tim perumus berkali-kali membuat draf, hingga ada 41 rancangan. Namun tim tak pernah mencantumkan pasal tentang tes wawasan kebangsaan dalam semua draf tersebut.

Ide mengenai tes wawasan kebangsaan ini berasal dari Firli Bahuri pada saat rapat pimpinan KPK pada 5 Januari lalu. Ketika itu, Firli bersama empat Wakil Ketua KPK--Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango--duduk melingkari meja berbentuk U di lantai 15 gedung KPK. Sekretaris Jenderal Cahya Harefa, Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanuddin, serta beberapa pejabat struktural ikut hadir.

Advertising
Advertising

Firli mengatakan tes wawasan kebangsaan dibutuhkan untuk memastikan pegawainya setia kepada Pancasila dan UUD. Usul Filri ini sempat ditentang oleh Alexander Marwata. Alexander menyarankan agar kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD cukup dibuktikan dengan surat pernyataan tertulis, yang serupa seleksi calon pemimpin KPK pada 2019.

Peserta rapat lainnya menjelaskan bahwa tes wawasan kebangsaan tidak diperlukan karena KPK hanya mengikuti proses alih status pegawai, bukan perekrutan aparat sipil negara. Namun, kata sumber Tempo, Firli berkukuh memasukkan pasal tentang tes wawasan kebangsaan ini.

Firli beralasan bahwa tes wawasan kebangsaan dibutuhkan karena banyak pegawainya masuk kategori Taliban. “Ia bilang, 'Kalian lupa? Di sini dulu banyak Taliban',” kata sumber Indonesialeaks menirukan ucapan Firli.

Firli Bahuri juga tak menggubris pertanyaan tim Indonesialeaks mengenai urusan tersebut ketika dicegat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis lalu. Ia hanya mengatakan seluruh pegawai lembaganya memiliki hak yang sama dalam mengikuti tes wawasan kebangsaan. “Yang pasti pimpinan KPK dan seluruh pegawai KPK memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi tes wawasan kebangsaan. Hasilnya seperti itu,” katanya.

Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Kelulusan TWK Tergantung Usaha

*Liputan ini merupakan kolaborasi konsorsium Indonesialeaks. Yaitu Jaring.id, Tirto.id, Majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, The Gecko Project, KBR, Suara.com, Independen.id.

Berita terkait

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

4 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

12 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

12 jam lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

15 jam lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

2 hari lalu

Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

Kejaksaan Tinggi DKI sebelumnya mengembalikan berkas kasus Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi. Belum diserahkan lagi ke Kejaksaan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya