Polri Segera Limpahkan Kasus Investasi Bodong Uang Kripto EDC Cash ke Kejaksaan

Reporter

Andita Rahma

Minggu, 6 Juni 2021 09:48 WIB

Direktur Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal Polri Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Helmi Santika usai konferensi pers kasus EDCCash pada Kamis, 22 April 2021. (Tempo/Andita Rahma)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Helmi Santika menyatakan berkas perkara kasus dugaan penipuan investasi bodong dalam bentuk uang kripto oleh perusahaan E-Dinar Coin Cash (EDC Cash) akan segera dilimpahkan.

"Direncanakan pekan depan berkas akan dikirim ke kejaksaan," ucap Helmi saat dikonfirmasi pada Ahad, 6 Juni 2021.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah Abdulrahman Yusuf selaku CEO perusahaan EDC Cash, S istri dari Yusuf yang berperan sebagai exchanger EDC Cash sejak Agustus 2020.

Namun, kini polisi kembali menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Sehingga total tersangka mencapai 12 orang. Hanya saja, Helmi tak menjelaskan lebih rinci mengenai identitas ataupun peran dari masing-masing tersangka.

Lebih lanjut, perkembangan lainnya adalah sebanyak 1.300 orang telah melapor sebagai saksi dan korban atas kasus ini. "Dari jumlah tersebut, yang sudah diperiksa 63 orang," kata Helmi.

Advertising
Advertising

Ia pun berjanji bakal berupaya mengembalikan kerugian para korban. Ia mengatakan pengembalian dana akan dimaksimalkan melalui aset tersangka yang disita penyidik.

Pengembalian akan dilakukan usai polisi menyita seluruh aset dari para tersangka atau perusahaan EDC Cash. Hingga saat ini, penyidik telah menyita barang bukti berupa sertifikat hak milik tanah, akta jual beli dan surat pemesanan kavling. Kemudian, uang pecahan dengan berbagai macam mata uang, logam mulia, komputer, laptop, ponsel, buku tabungan beserta ATM, 21 unit mobil dan lima unit sepeda motor.

"Terkait nilainya berapa, masih kami hitung. Penyidik masih mengembangkan utk mencari aset yang merupakan hasil kejahatan," ucap Helmi ihwal kasus investasi bodong dalam bentuk uang kripto.

Baca juga: Kripto Bitcoin Cs Bisa Dibeli Rp 5.000, Konsumen Diimbau Pakai Dana Nganggur

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

2 jam lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

1 hari lalu

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

Daftar negara dengan mata uang terlemah menjadi perhatian utama bagi para pengamat ekonomi dan pelaku pasar.

Baca Selengkapnya

Inilah 7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

1 hari lalu

Inilah 7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

Meskipun daftar ini dapat berubah seiring waktu, sejumlah mata uang ini tetap menjadi pilihan yang stabil dan kuat dalam ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

6 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

8 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

8 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

9 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

10 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

10 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya