Pengamat Bilang Jabatan Wakil Menteri PAN-RB Hanya untuk Bagi Jatah Jabatan

Reporter

Egi Adyatama

Sabtu, 5 Juni 2021 16:44 WIB

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin. ANTARA/HO-Universitas Al-Azhar Jakarta/am.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mengatakan jabatan Wakil Menteri di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak diperlukan. Ia melihat jabatan yang baru dibuat itu, terkesan hanya untuk bagi-bagi jabatan untuk para pendukung Presiden.

"Ini masih terkait bagi-bagi jabatan. Masih mengakomodasi kepentingan yang belum dapat dari para pendukung Jokowi di Pilpres" kata Ujang saat dihubungi Sabtu, 5 Juni 2021.

Selama ini, kerja KemenPAN-RB ia lihat bebannya tak terlalu besar. Karena itu, Ujang menilai jabatan ini tidak penting. Ia juga melihat keberadaan Wamen ini tidak juga akan mempercepat proses reformasi birokrasi.

"Itu alasan pembenaran yang keliru. Justru memboroskan anggaran. Katanya ingin merampingkan birokrasi, kenapa menambah jabatan baru? Ini namanya tak sesuai antara perkataan dengan kebijakan," kata Ujang.

Ujang meyakini jabatan ini akan diberikan bagi partai politik yang belum mendapat jabatan sama sekali, atau parpol yang sudah dapat jabatan tapi ingin menambah jabatan. Ia pun melihat bisa jadi langkah ini dilakukan menjelang Pilpres 2024 yang akan segera datang.

Advertising
Advertising

"(Ini baru dilakukan sekarang) karena ingin bagi-bagi jabatan saja. Mungkin juga untuk arah persiapan 2024. Dalam politik kan apapun bisa dilakukan," kata Ujang.

Jabatan WamenPAN-RB ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 yang baru saja terbit. Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menanggapi positif adanya jabatan wakil menteri di Kemenpan-RB yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Soal tokoh yang akan ditunjuk sebagai wamen, Tjahjo mengatakan akan menerima dan siap bekerja sama dengan siapa saja.

"Terkait siapa yang nanti akan ditugaskan Bapak Presiden sebagai wamen, saya sebagai Menteri PANRB siap saja menerima penugasan wamen PANRB oleh Presiden," ujarnya.

Baca: Wakil Menteri di Kemenpan-RB, Tjahjo Kumolo: Upaya Percepat Reformasi Birokrasi

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

26 menit lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

3 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

4 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

15 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

16 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya