Pengamat Bilang Jabatan Wakil Menteri PAN-RB Hanya untuk Bagi Jatah Jabatan
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Eko Ari Wibowo
Sabtu, 5 Juni 2021 16:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mengatakan jabatan Wakil Menteri di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak diperlukan. Ia melihat jabatan yang baru dibuat itu, terkesan hanya untuk bagi-bagi jabatan untuk para pendukung Presiden.
"Ini masih terkait bagi-bagi jabatan. Masih mengakomodasi kepentingan yang belum dapat dari para pendukung Jokowi di Pilpres" kata Ujang saat dihubungi Sabtu, 5 Juni 2021.
Selama ini, kerja KemenPAN-RB ia lihat bebannya tak terlalu besar. Karena itu, Ujang menilai jabatan ini tidak penting. Ia juga melihat keberadaan Wamen ini tidak juga akan mempercepat proses reformasi birokrasi.
"Itu alasan pembenaran yang keliru. Justru memboroskan anggaran. Katanya ingin merampingkan birokrasi, kenapa menambah jabatan baru? Ini namanya tak sesuai antara perkataan dengan kebijakan," kata Ujang.
Ujang meyakini jabatan ini akan diberikan bagi partai politik yang belum mendapat jabatan sama sekali, atau parpol yang sudah dapat jabatan tapi ingin menambah jabatan. Ia pun melihat bisa jadi langkah ini dilakukan menjelang Pilpres 2024 yang akan segera datang.
"(Ini baru dilakukan sekarang) karena ingin bagi-bagi jabatan saja. Mungkin juga untuk arah persiapan 2024. Dalam politik kan apapun bisa dilakukan," kata Ujang.
Jabatan WamenPAN-RB ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 yang baru saja terbit. Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menanggapi positif adanya jabatan wakil menteri di Kemenpan-RB yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Soal tokoh yang akan ditunjuk sebagai wamen, Tjahjo mengatakan akan menerima dan siap bekerja sama dengan siapa saja.
"Terkait siapa yang nanti akan ditugaskan Bapak Presiden sebagai wamen, saya sebagai Menteri PANRB siap saja menerima penugasan wamen PANRB oleh Presiden," ujarnya.
Baca: Wakil Menteri di Kemenpan-RB, Tjahjo Kumolo: Upaya Percepat Reformasi Birokrasi