Kebocoran Data Kependudukan, Polri Dalami Keterangan dari Vendor BPJS Kesehatan
Reporter
Antara
Editor
Eko Ari Wibowo
Sabtu, 5 Juni 2021 15:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polri telah memeriksa lima vendor di BPJS Kesehatan dalam rangka mendalami kasus kebocoran data kependudukan yang kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan penyidik masih mendalami keterangan yang telah didapatkan dari lima vendor yang menjalani pemeriksaan Rabu 2 Juni 2021.
"Tentunya informasi apa yang didapat oleh penyidik dari vendor-vendor itu akan menjadi sesuatu yang penting dalam proses (penyelidikan-red) selanjutnya," kata Rusdi.
Rusdi menyebutkan, lima vendor yang diperiksa merupakan pihak swasta yang menyediakan teknologi informasi, perangkat keras maupun perangkat lunak yang ada di BPJS.
Sebelumnya, Polri telah meminta keterangan empat orang saksi, yakni dua orang dari BPJS Kesehatan dan dua orang dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Diduga keras terjadi kebocoran, ya kita belum dapat memastikan, ini masih diperiksa terus oleh penyidik tentang hal tersebut tapi ini diduga keras terjadi kebocoran data peserta BPJS Kesehatan," ujar Rusdi.
Rusdi mengatakan penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus berjalan untuk menuntaskan kasus kebocoran data peserta BPJS Kesehatan tersebut.
Terkait kapan pastinya kebocoran data itu terjadi, kata Rusdi, penyidik masih menyelidiki dengan meminta keterangan saksi-saksi baik dari BPJS serta pihak yang menyediakan sarana prasarana teknologi informasi di badan pelayanan jaminan sosial tersebut, dan mencari tahu sistem pengamanan-nya.
"Terkait skimming belum dapat dipastikan, saya belum dapat memastikan, kalau memang kebocoran belum dipastikan bagaimana modus kebocorannya itu, bagaimana pelaku membocorkan segala macam itu masih diteliti oleh penyidik berdasarkan pemeriksaan dari saksi-saksi ini," ujar Rusdi.
Baca: Badan Siber dan Sandi Negara: Penjual Data Bukan dari Internal BPJS Kesehatan