Pilkades Unik: Ibu Lawan Anak dan Suami Istri Berebut Jadi Kepala Desa

Reporter

Tempo.co

Jumat, 4 Juni 2021 13:33 WIB

Warga usai mencoblos berforo dengan peserta Pilkades di Rancabungur Bogor yang hanya di ikuti suami istri tersebut, Ahad, 3 November 2019. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pemimpin sebelumnya, warga tingkat desa memiliki sarana dengan melakukan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades. Tidak seperti pemilihan tingkat daerah ataupun provinsi, antusias pemilihan tingkat desa tidak sebesar pada tingkat-tingkat tersebut.

Selain animo masyarakat yang kurang tinggi, yang mencalonkan sebagai kepala desa juga bisa dibilang cukup rendah. Biasanya banyak terjadi calon inkumben dalam pemilihan kepala desa. Jika sudah terjadi hal seperti ini, biasanya calon inkumben akan menyiapkan calon boneka dari istri, anak, keluarga atau kolega mereka menjadi calon kepala desa siap kalah.

Persitiwa ini terjadi saat pemilihan kepala desa di Desa Majasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Adapun calon kepala desa yang ikut dalam pesta demokrasi tingkat desa ini yaitu ibu dan anak, Lely Uliyah dan Clara Bening Gilang Pertiwi.

Kedua calon ibu Kades ini memiliki hubungan Ibu dan anak. Lely yang mendapat nomor urut 01 merupakan ibu dari Clara yang mendapat nomor urut 2. Lely Uliyah sengaja mengandeng anaknya itu untuk menghindari kekosongan calon di desa tempat tinggalnya.

Pilkades ini biasa disebut dengan Pemilihan Kuwu atau Pilwu serentak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat digelar di 171 desa yang dilakukan pada 2 Juni 2021. Pencalonan ini merupakan kali pertama bagi mereka berdua.

Advertising
Advertising

Selain Lely dan Clara, mundur ke tahun 2013 lalu, Kumaidi, Calon Kepala Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kendal, Jawa Tengah ini menjadikan istrinya Faizah sebagai calon kades dalam pilkades yang berlangsung 14 November 2013. Hal ini dilakukannya karena lawan sebelumnya gagal dalam persyaratan administrasi. Walaupun menjadikan istrinya menjadi lawan, Kumaidi mampu memenangiPilkades tersebut.

Selain pertarungan antara ibu dan anak atau suami dan istri, Pilkades unik juga terjadi pada 2018 lalu di Karangpandan, Kabupaten Malang. Keunikannya dari Pilkades ini yaitu, calon Kades memiliki nama yang sama. Kedua calon tersebut yaitu Djumain, S.E yang memiliki nomor urut 1 dan Djumain yang memiliki nomor urut 2.

Bukan itu saja, duo Djumain ini juga memiliki kesamaan pada bulan dan tahun lahirnya. Djumain nomor urut 1 lahir pada tanggal 14 Desember 1957, sedangkan Djumain nomor urut 2 lahir pada tanggal 20 Desember 1957. Selain itu, keduanya juga memiliki wajah yang mirip ditambah dengan kumis tebal yang mereka miliki.

Dan, pada November 2019 lalu, Pilkades Bantarsari, Rancabungur, Kabupaten Bogor diikuti pasangan suami istri, Lukmanul Hakim dan Silfiyani. Sang suami, Lukman, unggul telak dari istrinya.

"Pak Lukman yang menang, karena masyarakat yang mengusung beliau," kata Ketua Panitia Pilkades Bantarsari Syamsuri Baresga saat itu. Dari penghitungan suara, Lukman unggul sepuluh kali lipat dari dari perolehan suara istrinya. Lukman meraih 2.737 suara, sedangkan Silfiani hanya meraih 287 suara. Adapun suara tidak sah 86 suara dan tidak tercoblos atau blanko 108 surat suara.

Silfiani tentu saja mengakui hasil pilkades itu, kemenangan suaminya yang merupakan calon inkumben kepala desa tersebut. "Pelaksanaannya cukup melelahkan ya, tapi membahagiakan," katanya. Ia tidak menang tapi tentu tak kalah juga.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Ibu dan Anak Bersaing di Pilkades Majasari Indramayu, Kok Putrinya Tak Mencoblos

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar, Bawaslu: Tak Terkait Pemilu

28 hari lalu

Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar, Bawaslu: Tak Terkait Pemilu

Bawaslu mengungkapkan bahwa pemanggilan 176 kepala desa di Karanganyar oleh Polda Jateng tidak terkait dengan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Pondok Labu, Terakhir Terlihat saat Pemilu dan Pembagian Pangan Murah

31 hari lalu

Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Pondok Labu, Terakhir Terlihat saat Pemilu dan Pembagian Pangan Murah

Mayat ibu dan anak di Pondok Labu itu ditemukan oleh PRT yang datang beberapa pekan sekali.

Baca Selengkapnya

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

33 hari lalu

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan

Baca Selengkapnya

Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

35 hari lalu

Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

35 hari lalu

Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.

Baca Selengkapnya

Wae Rebo Masuk Daftar Kota Kecil Terindah di Dunia Menurut The Spectator Index 2024

42 hari lalu

Wae Rebo Masuk Daftar Kota Kecil Terindah di Dunia Menurut The Spectator Index 2024

Wae Rebo di Flores menempati di urutan kedua setelah Rothenburg ob der Tauber di Jerman sebagai kota kecil terindah di dunia.

Baca Selengkapnya

Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

43 hari lalu

Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

Aplikasi pemilihan suara buatan BRIN, E-voting, dipakai selama lebih dari sedekade terakhir untuk mengikis potensi kecurangan pilkades.

Baca Selengkapnya

Meski Tak Dianggarkan Pemerintah Pusat, Pegawai dan Kepala Desa di Garut Dapat THR

44 hari lalu

Meski Tak Dianggarkan Pemerintah Pusat, Pegawai dan Kepala Desa di Garut Dapat THR

Meski tidak dianggarkan pemerintah pusat, pegawai dan Kepala Desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, bakal mendapatkan THR untuk lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Benarkah Ibu Menyusui Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan?

51 hari lalu

Benarkah Ibu Menyusui Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan?

Ibu menyusui boleh tidak berpuasa saat bulan Ramadhan, namun jika berpuasa pun tidak mempengaruhi kesehatan ibu dan bayi.

Baca Selengkapnya