Presiden Jokowi Dinilai Solusi dari Polemik 75 Pegawai KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Minggu, 30 Mei 2021 13:46 WIB

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Firli Bahuri dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Dalam proses di Komisi III DPR tersebut Firli terpilih sebagai ketua, sementara empat nama lainnya menjabat sebagai wakil ketua. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Hukum Themis Indonesia menganggap Presiden Joko Widodo merupakan tokoh kunci yang bisa menyelesaikan polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang terancam dipecat gara-gara Tes Wawasan Kebangsaan. Menurut kantor hukum tersebut, Jokowi dapat langsung mengangkat seluruh pegawai KPK menjadi ASN.

“Jika Presiden menghendaki, maka pegawai KPK dengan mudah dapat dialih-statuskan menjadi PNS, tanpa perlu peran pimpinan KPK sama sekali,” kata anggota tim peneliti Themis, Feri Amsari lewat keterangan tertulis, Ahad, 30 Mei 2021.

Feri mengatakan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Presiden merancang dirinya untuk dapat mengendalikan seluruh ASN yang ada. Pasal 3 pada PP itu menyatakan Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS.

Sayangnya, kata Feri, dalam konteks pegawai KPK, Presiden Jokowi belum mengambil tindakan nyata tersebut. “Jadi apabila ditanyakan siapakah yang paling bertanggung jawab dalam mengangkat dan memberhentikan pegawai KPK atau alih status menjadi ASN, maka jawabannya adalah Presiden Jokowi,” ujar Feri.

Feri menyarankan agar Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk menjalankan nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dengan melantik seluruh pegawai KPK. Dia mengatakan Presiden tidak bisa lari dari tanggung jawab dengan membenarkan isi Tes Wawasan Kebangsaan yang dipakai untuk mengganjal 75 pegawai KPK.

Advertising
Advertising

Feri mengatakan berdasarkan tinjauan, pelaksanaan TWK adalah bentuk penyalahgunaan wewenang. Menurut analisis yang dilakukan Kantor Hukum Themis, TWK menabrak dua aturan sekaligus, yaitu UU ASN dan KPK.

Feri membantah pernyataan pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara yang menyebut bahwa kedua UU itu yang menjadi landasan untuk melaksanakan tes wawasan kebangsaan. Menurut Feri, UU ASN tidak mengenal istilah alih status pegawai.

Baca juga: Pegawai KPK Lolos TWK Surati Pimpinan Minta Pelantikan sebagai ASN Ditunda

Berita terkait

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

8 jam lalu

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

8 jam lalu

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada

Baca Selengkapnya

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

8 jam lalu

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

KontraS dan Ikapri minta Presiden Joko Widodo untuk membangun memorialisasi peristiwa Tanjung Priok 1984 di ruang publik.

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

8 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

10 jam lalu

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

12 jam lalu

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

12 jam lalu

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

Pemerintahan Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup. Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menangis di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

13 jam lalu

Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

Kadin Indonesia memanas. Pasalnya, penyelenggaraan Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin memicu terjadinya dualisme.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

16 jam lalu

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini kritik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Pembangunan infrastruktur dinilai ngawur.

Baca Selengkapnya

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

16 jam lalu

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya