Nasional Populer: Tantangan Busyro Soal Radikalisme di KPK dan Perjuangan Novel

Reporter

Tempo.co

Kamis, 27 Mei 2021 06:17 WIB

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas memberikan keterangan terkait penarikan kembali permohonan uji materi UU MD3 oleh Koalisi Masyarakat Sipil di kantor MK, Jakarta Pusat, 7 Desember 2017. Tempo / Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita terpopuler di kanal nasional pada Rabu kemarin, di antaranya Busyro Muqoddas menantang Alexander Marwata berdebat soal radikalisme di tubuh KPK. Kemudian, penjuangangan Novel Baswedan dkk soal pemecatan 51 pegawai: kami berupaya hingga batas akhir.
Berikut rangkumannya:

1. Busyro Muqoddas Tantang Alexander Marwata Diskusi Soal Radikalisme di Tubuh KPK

Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menantang Alexander Marwata, pimpinan KPK saat ini, untuk berdebat ihwal isu radikalisme yang selama ini kerap digaungkan.

Busyro meyakini bahwa isu radikalisme merupakan langkah yang digunakan sebagai strategi untuk melumpuhkan KPK dan pegawai unggulan.

"Karena saudara sebagai pejabat publik di KPK, saya tawarkan diskusi terbuka tentang isu dan label politik kumuh itu. Saya siap saudara undang atau saudara saya undang," ujar Busyro melalui keterangan tertulis pada Rabu, 26 Mei 2021.

Advertising
Advertising

Sebagaimana diketahui, stigma radikal menempel pada 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dari 75 pegawai, diputuskan 51 di antaranya sudah tidak bisa kembali bekerja di KPK lantaran sudah dicap 'merah'

"Kami sangat memahami bahwa pegawai KPK harus berkualitas karena itu KPK terus berusaha membangun sumber daya manusia tidak hanya aspek kemampuan. Tetapi juga aspek kecintaan kepada tanah air, bela negara, kesetiaan kepada Pancasila, UUD, NKRI, dan pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," ucap Alex di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Mei 2021.

Sementara, 24 pegawai KPK sisanya masih dimungkinkan untuk dibina. Mereka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan.

2. Novel Baswedan: Kami Berupaya hingga Batas Akhir

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menilai jumlah pegawai yang dipecat berubah dari 75 menjadi 51 menggambarkan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alat untuk menyingkirkan pegawai tertentu yang telah ditarget sebelumnya.

"Hal ini mengkonfirmasi dan semakin jelas terlihat bahwa ada agenda dari oknum Pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja baik," kata Novel dalam keterangannya, Selasa, 25 Mei 2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan 51 pegawai KPK dinyatakan tidak bisa bergabung lagi dengan komisi antirasuah alias dipecat. Sebanyak 51 pegawai itu merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. Menurut Alex, mereka ini warnanya merah.

Novel mengatakan, oknum pimpinan KPK tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK melalui TWK, sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Meski ada agenda untuk menyingkirkan pegawai KPK berkualitas, Novel meyakini para pegawai tetap semangat karena tidak semua perjuangan membuahkan hasil.

"Tetapi kami ingin memastikan bahwa perjuangan memberantas korupsi yang merupakan harapan masyarakat Indonesia ini harus dilakukan hingga akhir, sehingga bilapun tidak berhasil maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh, hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan," ucap Novel.

Menurut Novel Baswedan, upaya pelemahan terhadap KPK bukan hal baru. Penyingkiran pegawai KPK yang ditarget, kata dia, bisa jadi merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi.

Baca: Gugatan ke PTUN Jadi Alternatif Rencana Usai Pemecatan 51 Pegawai KPK

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

4 menit lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

3 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

6 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya