Jelang PSU Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Melapor ke 3 Lembaga Negara

Rabu, 26 Mei 2021 20:25 WIB

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana mendatangi tiga instansi untuk mengadukan sejumlah dugaan kasus korupsi. Ketiga lembaga itu ialah Komisi Pemberantasan Korupsi, Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI).

"Menjelang pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur Kalimantan Selatan pada 9 Juni 2021, makin banyak peristiwa yang mengindikasikan maraknya korupsi politik," kata Denny melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu, 26 Mei 2021.

Kepada OJK, Denny melaporkan dugaan kredit bermasalah. Ia mengatakan kredit yang terindikasi menyalahi aturan perbankan itu diberikan kepada grup usaha yang terafiliasi dengan oligarki politik tambang di Kalimantan Selatan dan Sulawesi. "Lebih detail soal ini tidak bisa disampaikan karena menyangkut kerahasiaan informasi perbankan dan lain-lain," kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini.

Selanjutnya Denny melaporkan permasalahan dugaan politik uang dan pelibatan unsur pemerintahan desa, termasuk RT, di wilayah PSU kepada Bawaslu RI. Denny mengakui dugaan politik uang ini tak mudah dibuktikan lantaran banyak saksi yang takut memberikan keterangan.

Meski begitu, ia tetap membawa isu tersebut kepada Bawaslu RI. Denny mengatakan laporan tak disampaikan ke Bawaslu Kalimantan Selatan lantaran mereka selama ini hanya mendiamkan berbagai pelanggaran.

Advertising
Advertising

Denny berujar tidak profesionalnya Bawaslu Kalsel juga terbukti dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Nomor 83-PKE-DKPP/II/2021 tertanggal 19 Mei 2021. "Yang memutuskan semua komisioner Bawaslu Kalsel melanggar etik sebagai pengawas pemilu," ujarnya.

Denny menduga paslon nomor 1 di Pilgub Kalsel Sahbirin Noor-Muhidin telah sejak lama melakukan pelanggaran politik uang dan pelibatan aparat pemerintahan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Menurut dia, mereka seharusnya sejak awal didiskualifikasi sebagai paslon cagub-cawagub Kalsel.

Denny Indrayana juga melaporkan beberapa dugaan korupsi di Kalsel ke KPK. Di antaranya dugaan korupsi program penghijauan oleh Dinas Kehutanan Pemprov Kalsel tahun 2017. Menurut Denny, dugaan kasus ini telah dilaporkan pada 2019 tetapi belum ada perkembangan.

Kasus lain yang dilaporkan ialah indikasi korupsi di pembangunan kawasan Kiram dan Gunung Mawar, Kabupaten Banjar. Ia mengatakan lahan yang seharusnya menjadi kawasan hutan lindung itu dialihkan menjadi pariwisata, bahkan dibangun masjid bambu dengan anggaran hampir Rp 12 miliar. Padahal, kata Denny, kawasan itu sepi penduduk.

"Singkatnya, kami melihat ada dugaan tindak pidana korupsi, perbankan, pemilu, bahkan perpajakan yang masif di Kalimantan Selatan yang melibatkan oligarki politik setempat, yang berkait erat dengan harus terjaganya PSU Pilgub Kalsel yang jujur dan adil pada 9 Juni nanti," kata Denny. Denny Indrayana pun meminta KPK, Bawaslu, dan OJK mengambil langkah penindakan hukum yang tegas atas laporan-laporan yang dia sampaikan.

Tempo berupaya untuk mengonfirmasi ihwal dugaan Denny Indrayana kepada kubu Sahbirin Noor-Muhidin. Tempo menghubungi salah satu tim sukses sekaligus Sekretaris DPD Golkar Kalimantan Selatan Supian dan Sahbirin yang menduduki kursi Ketua DPD Golkar. Namun hingga kini belum ada tanggapan.

Baca juga: Peneliti Sebut Oligarki di Kalsel Sebabkan Masyarakat Tak Berani Mengkritik


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

13 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

13 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

16 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

16 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

20 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya