Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peneliti Sebut Oligarki di Kalsel Sebabkan Masyarakat Tak Berani Mengkritik

image-gnews
Ilustrasi pembungkaman kebebasan berpendapat. Shutterstock.com
Ilustrasi pembungkaman kebebasan berpendapat. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Studi Politik dan Kebijakan Publik Banjarmasin Muhammad Uhaib As’ad, mengatakan masyarakat di Kalimantan Selatan mengalami budaya diam atau silent culture akibat menguatnya oligarki.

Uhaib menjelaskan, sumber daya alam yang melimpah di Kalsel tidak berbanding lurus dengan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, masyarakat tidak bisa apa-apa dan bersuara.

“Karena kalau ngomong akan nerima risiko baik fisik atau teror. Mengalami silent culture,” ujar Uhaib dalam diskusi Demokrasi dalam Cengkeraman Oligarki, Ahad, 2 Mei 2021.

Uhaib mengatakan, media tidak berani mengekspos oligarki yang menguras sumber daya alam di Kalimantan Selatan. Bahkan para akademisi di Kalsel juga memilih untuk ‘tidur’ dan masa bodoh.

Dosen FISIP Universitas Islam Kalimantan ini menyebut, para akademisi banyak mengalami penjinakan karena kekuatan modal yang sudah mengekspansi pada dimensi perguruan tinggi, institusi agama dan organisasi sipil. “Masuk dalam lingkaran gurita oligarki,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ibarat kesebelasan sepakbola, Uhaib mengatakan bahwa oligarki tidak perlu menendang bola tapi cukup mengatur irama permainan dan bisa mentransfer pemain yang bisa dijadikan ujung tombak.

Kepala daerah terkini secara syariat memang hasil pilkada, tapi secara substantif yang sejati penguasa itu adalah pemilik modal karena membiaya pilkada yang mahal. Sehingga, kata Uhaib, kebijakan penguasa yang terpilih tersandera terkait regulasi pengelolaan sumber daya alam.

“Jadi SDA sumber patronasi, dan dia menjadi instrumen persengkokolan antara penguasa (oligarki) dan pemilik modal. Ada satu kepentingan yg mempertemukan kepentingan bisnis dan politik. Ada exchange resources,” katanya.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Jasa Sewa Buzzer di Kalsel Sampai Rp 500 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

13 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

14 jam lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

PDIP telah memulai pemetaan awal untuk mempersiapkan mesin partai guna menghadapi Pilkada 2024.


Bupati Bursel Kembali Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Bupati Bursel Kembali Maju Pilkada 2024

Bupati Buru Selatan, Hj Safitri Malik Soulisa dipastikan maju kembali dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024


Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

2 hari lalu

Direktur Perludem Titi Anggraini (dua kiri) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari (tengah) saat mengikuti sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.


Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.


Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.


Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

3 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.


Hasto PDIP Sebut Banyak Calon Kepala Daerah Ragu Maju Pilkada 2024

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto PDIP Sebut Banyak Calon Kepala Daerah Ragu Maju Pilkada 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung soal adanya kepala daerah yang ragu untuk berlaga di Pilkada 2024.