Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menerima berkas pengaduan dari perwakilan pegawai KPK beserta Penyidik Senior KPK Novel Baswedan saat pengaduan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) didampingin beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 24 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dinyatakan masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan ulang. Mereka akan diikutkan sekolah bela negara.
"Sementara 51 orang tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan pembinaan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung BKN, Selasa, 25 Mei 2021.
Hal ini diputuskan setelah KPK dan Badan Kepegawaian Negara, serta instansi terkait melakukan rapat membahas 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK pada Selasa, 25 Mei 2021.
Alex mengatakan kesimpulan tersebut didapat setelah berdiskusi dengan para asesor.
Alex mengatakan 24 pegawai KPK ang dinyatakan masih bisa dibimbing akan mengikuti pembinaan dengan sekolah bela negara dan pelatihan wawasan kebangsaan ulang. "Bila tidak lolos tidak bisa menjadi ASN,” kata Alex.
Advertising
Advertising
Dia belum menyebutkan siapa saja 51 nama pegawai yang dinyatakan tidak bisa bergabung lagi dengan KPK.