890 Pendamping Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Ikut Vaksinasi Covid-19
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Syailendra Persada
Senin, 24 Mei 2021 13:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 untuk 890 Pendamping Perempuan dan Anak Penyintas Kekerasan serta Pendamping Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Senin, 24 Mei 2021. Vaksinasi ini digelar di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat. Mereka berasal dari 67 organisasi masyarakat.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan pendamping perempuan dan anak korban kekerasan berhak untuk mendapatkan keamanan, kenyamanan, dan jaminan kesehatan. Apalagi, para pendamping merupakan garda terdepan kita dalam melindungi perempuan dan anak.
"Untuk itu, Kementerian PPPA bersama Kementerian/Lembaga dan stakeholder bersinergi untuk memastikan para pahlawan kita ini tetap aman dan nyaman dalam memberikan layanan," kata Bintang dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Mei 2021.
Bintang mengatakan KemenPPPA juga akan terus berkomunikasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mendorong penyediaan vaksin bagi para pendamping korban di daerah-daerah lainnya. Ia pun berharap kegiatan itu dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pemangku kepentingan untuk dapat bersama-sama menyatukan kekuatan bagi perempuan dan anak Indonesia.
"Bentuk komitmen dan sinergi yang kita lakukan hari ini semoga dapat dilakukan juga oleh Pemerintah Daerah bersama pemangku kepentingannya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak Indonesia, khususnya di masa pandemi Covid-19 kepada para pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan,” kata Bintang.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy yang juga hadir di lokasi, menyampaikan pemberian vaksin Covid-19 kepada pendamping perempuan dan anak korban kekerasan sangatlah tepat.
Vaksinasi diharapkan dapat membuat pendampingan secara professional agar trauma yang dialami oleh anak dan perempuan korban kekerasan berangsur hilang dan mereka dapat beraktifitas kembali.
"Pemberian vaksinasi Covid-19 ini juga tidak hanya untuk melindungi diri pendamping itu sendiri tetapi juga bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang didampingi," ujar Muhadjir.
Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Ada 299.911 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Sepanjang 2020