Firli Bahuri Disebut Minta BAP Wali Kota Tanjungbalai, KPK: Ada Miskomunikasi

Senin, 24 Mei 2021 11:25 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri, menunjukkan Pemilik PT. Ayodya Multi Sarana, Kiagus Fahmy Comain, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Firli Bahuri tak pernah meminta Berita Acara Pemeriksaan kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan permintaan BAP itu merupakan kekeliruan oleh sekretaris Firli.

Ali mengatakan Firli dan pimpinan lainnya menggelar rapat pada 5 Mei 2021. Mereka, kata Ali, meminta berita acara hasil kesimpulan ekspose pimpinan terdahulu mengenai kasus dugaan jual-beli jabatan di Tanjungbalai. “Bukan Berita Acara Pemeriksaan,” kata Ali lewat keterangan tertulis, Senin, 24 Mei 2021.

Ali mengatakan berita acara hasil kesimpulan ekspose kasus Wali Kota Tanjungbalai itu diminta untuk memperkuat penjelasan mengenai perkara tersebut yang dilakukan pimpinan sebelumnya. Ali menuturkan berita acara hasil ekspose itu berisi notulen rapat proses penanganan perkara.

Namun, Ali berujar Sekretaris Ketua KPK Firli Bahuri, Jeklin Sitinjak, keliru memahami bahwa yang diminta adalah berita acara ekspose, bukan BAP saat berkomunikasi dengan Kepala Satuan Tugas yang menangani kasus itu. “Yang kemudian Kasatgas mengirimkan email kepada Direktur Penyidikan berisi BAP perkara. Oleh karena yang diminta berita acara ekspose, maka email tersebut diabaikan,” kata Ali.

Advertising
Advertising

Ali menuturkan kekeliruan itu kemudian selesai setelah Sekretaris Firli Bahuri meminta berita acara ekspose pimpinan kepada sekretariat penyidikan. Hasil ekspose perkara kemudian diserahkan kepada pimpinan yang saat itu masih rapat. “Kami tegaskan bahwa KPK menjalankan semua pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan SOP yang berlaku,” kata Ali.

Baca juga: Majelis Kehormatan Dewan akan Periksa Pelapor Azis Syamsuddin

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya