Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 yang akan disuntikan pada guru di SMP 11, Depok, Rabu 20 Mei 2021. Sebanyak 2.000 guru di wilayah Depok divaksinasi dalam rangka persiapan kegiatan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru Juli mendatang. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap pegawai Dinas Kesehatan Sumatera Utara dan pegawai Lapas terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 ilegal.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi membenarkan terkait penangkapan tersebut. Hanya saja, ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa oknum-oknum ASN tersebut diamankan di Kota Medan.
"Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kita amankan di Medan," ujarnya, Jumat 21 Mei 2021.
Hadi menyebut bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu 19 Mei 2021. Hingga saat ini penyidik Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Eks Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode, Nikson Nababan, menghadiri acara silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Tabagsel Indonesia (DPP HMTI).
7 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih di ICU RSUI dan RS Bhayangkara Brimob
3 hari lalu
7 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih di ICU RSUI dan RS Bhayangkara Brimob
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengungkapkan 7 korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana masih menjalani perawatan intensif di ICU rumah sakit.