Kerusuhan Mei 1998, Sejarah Kelam Pelanggaran HAM di Indonesia

Reporter

Tempo.co

Jumat, 14 Mei 2021 07:36 WIB

Massa membalik dan membakar mobil pada kerusuhan tanggal 14 mei 1998 di jalan hasyim ashari, Jakarta [ Bodhi Chandra/ DR; 20000422 ].

TEMPO.CO, Jakarta - Kerusuhan Mei 1998 jadi sejarah kelam bagi bangsa Indonesia, pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM secara besar-besaran terjadi di kala itu. Satu di antaranya yaitu Tragedi Trisakti yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998, sehari setelahnya, 13 Mei sampai 15 Mei 1998 menyusul peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM lainnya yang dikenal dengan Kerusuhan Mei 1998.

Pada rentang 13-15 Mei, 23 tahun silam, Indonesia bergejolak akibat kerusuhan rasial terhadap etnis Tionghoa di sejumlah kota, antara lain Jakarta, Medan, Palembang, Solo, Surabaya serta beberapa kota lainnya. Koordinator Investigasi dan Pendataan Tim Relawan, Sri Palupi pernah menganalisis peristiwa rusuh tersebut dan mendapat kesimpulan bahwa Kerusuhan Mei 1998 disebabkan oleh sentimen anti-Tionghoa yang telah lama berlangsung yang kemudian dimanfaatkan untuk memicu kericuhan akibat krisis moneter.

Saat itu beredar tuduhan bahwa etnis Tionghoa penyebab krisis moneter, provokasi tersebut disebarkan oleh beberapa jenderal yang tidak memiliki hubungan dengan perekonomian. Tuduhan tersebut didasarkan pada informasi palsu bahwa etnis Tionghoa melarikan uang rakyat ke luar negeri dan sengaja menimbun sembako sehingga rakyat Indonesia kelaparan dan sengsara. Apalagi jika dilihat secara materi, perekonomian etnis Tionghoa yang stabil dan strategis, serta dinilai lebih sukses, hal tersebut semakin memperkuat kebencian masyarakat pribumi terhadap keberadaan etnis Tionghoa tersebut.

Kebencian dan kecurigaan seperti hawa pengap yang mengambang di udara, ketegangan semakin menjadi ditambah dengan beredarnya desas-desus bahwa etnis Tionghoa merupakan bagian dari rezim Soekarno yang menganut paham komunis yang bertentangan dengan paham yang dianut masyarakat mayoritas. Sentimen tersebut semakin memposisikan etnis Tionghoa sebagai dislike minority, yaitu kaum minoritas yang tidak disukai, serta disisihkan.

Di Sidotopo, Surabaya, pada tanggal 14 Mei 1998, para perusuh menargetkan toko dan rumah milik orang Tionghoa, menjarah harta benda dan membakar properti mereka. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menemukan dua kasus pemerkosaan dan empat kasus kekerasan seksual. Di hari yang sama, di Padang, Sumatra Barat, sedikit sepuluh kantor, bank, dan ruang pamer rusak dilempari batu oleh perusuh yang terdiri dari mahasiswa, perusakan tersebut mereka lakukan saat dalam perjalanan menuju kantor DPRD Sumatera Barat.

Advertising
Advertising

Di Palembang, Sumatera Selatan, sepuluh toko milik etnis Tionghoa dan belasan lebih mobil dibakar oleh perusuh, serta puluhan orang mengalami luka-luka terkena lemparan batu oleh mahasiswa yang berunjuk rasa ke kantor DPRD Sumatera Selatan, dalam peristiwa di Palembang tersebut, Tim Relawan untuk Kemanusiaan melaporkan bahwa kekerasan seksual juga terjadi.

Pada 15 Mei 1998, pukul 14.20, ribuan perusuh dari Surakarta tiba di Boyolali, mereka membakar pabrik, mobil dan rumah, serta menjarah toko di dekat pasar Boyolali. Bank-bank bahkan terpaksa harus ditutup karena ancaman pembakaran Bank Central Asia cabang Salatiga, perusuh juga memblokir jalan dari Semarang ke Surakarta.

Amuk massa ini membuat para pemilik toko ketakutan dan memberikan keterangan di depan toko mereka dengan tulisan “Milik pribumi” atau “Pro-reformasi” karena penyerang hanya fokus ke etnis Tionghoa.

Kerusuhan Mei 1998 merupakan peristiwa memilukan bagi etnis Tionghoa di Indonesia, toko-toko dan rumah mereka dijarah, dibakar dan bahkan dihancurkan. Lebih dari itu, pelanggaran HAM berat terhadap wanita Tionghoa juga terjadi, mereka diperkosa, dilecehkan, dianiaya dan dibunuh. Seorang Aktivis Relawan, Ita F. Nadia menganalisis alasan wanita Tionghoa ditargetkan sebagai sasaran utama Kerusuhan Mei 1998 adalah karena mereka lemah dan tidak dapat memberikan perlawanan.

Pemerkosaan secara biadab terhadap wanita Tionghoa oleh pelaku rusuh Mei 1998 dilakukan dengan cara gang rape, dimana korban diperkosa ramai-ramai secara bergantian dalam waktu bersamaan. Ironisnya, selain dilakukan di rumah korban, pemerkosaan juga dilakukan di tempat-tempat umum, tidak peduli bahkan di depan orang lain.

Para perusuh tidak pandang bulu terhadap korban, mereka menyekap wanita Tionghoa yang mereka temukan baik di jalan dan di rumah, hingga di transportasi seperti taksi, angkot, maupun bus. Selain diperkosa, wanita Tionghoa yang mereka tangkap kemudian disiksa, dilecehkan, dianiaya, bahkan dibunuh.

Kejadian tersebut menyisakan bekas trauma psikis yang amat berat bagi korban yang masih hidup, beberapa di antaranya bahkan memiliki mengakhiri hidup karena tidak sanggup menanggung beban trauma, ada yang menjadi gila, diusir oleh keluarga, serta menghilangkan diri keluar negeri dengan mengganti identitas.

Salah satu korban pemerkosaan, Ita Martadinata Haryono yang telah bergabung sebagai anggota Tim Relawan bahkan dibunuh secara keji pada 9 Oktober 1998. Ita tewas di rumahnya sesaat sebelum kepergiannya ke Amerika Serikat sebagai saksi Pembela HAM Internasional terkait kasus Kerusuhan Mei 1998 tersebut. Total korban tewas dalam kerusuhan Mei 1998 adalah sekitar 1.188 orang, dan setidaknya 85 wanita dilaporkan mengalami pelecehan seksual.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Kerusuhan Mei 1998, Massif dan Sistematis

Berita terkait

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

8 jam lalu

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM nasional maupun internasional ke Papua.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

1 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

1 hari lalu

Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

Puncak aksi mahasiswa di Gejayan terjadi pada 8 Mei 1998 setelah salat Jumat. Moses Gatutkaca menjadi korban dengan luka parah. Siapa tanggung jawab?

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

2 hari lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

3 hari lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

6 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

7 hari lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

10 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

15 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

17 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya