Sidang Mediasi Partai Demokrat dan Kubu KLB Ditunda Hingga Pekan

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Selasa, 11 Mei 2021 16:08 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengunjungi Fraksi Demokrat DPRD DKI, 5 Mei 2021. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang mediasi antara pihak berperkara Partai Demokrat dan 12 penggerak kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, yang sedianya digelar Selasa, 11 Mei 2021, ditunda. Sebab, pihak penggugat dalam hal ini Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya tidak hadir.

"Sidang ditunda ke Selasa, 18 Mei 2021," ujar Kuasa Hukum Partai Demokrat Kubu AHY, Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi, Selasa, 11 Mei 2021.

"Mau Lebaran," ujar Fikcar berseloroh saat ditanya alasan pihaknya tidak hadir.

Tim Pembela Demokrasi yang menjadi kuasa hukum AHY dan Teuku Riefky menggugat 12 politikus pengurus/penggerak KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 13 April 2021.

Bambang Widjojanto selaku ketua tim kuasa hukum penggugat mengatakan bahwa gugatan perbuatan melawan hukum itu merupakan pembaruan atas gugatan serupa yang sebelumnya pernah diajukan oleh Partai Demokrat. "Ada penambahan jumlah tergugat karena para pelakunya bertambah," kata Bambang.

Advertising
Advertising

Dalam sidang pertama pada Selasa pekan lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta dua pihak berperkera melakukan mediasi telebih dahulu sebelum persidangan berlanjut ke sesi berikutnya. Namun, sidang mediasi yang sedianya digelar hari ini batal karena pihak AHY tidak hadir.

Darmizal dari pihak tergugat mengatakan dirinya dan sejumlah tergugat lainnya telah hadir di PN Jakarta Pusat sesuai jadwal sejak pukul 09.00 pagi tadi. Namun, pihak AHY tak kunjung datang.

"Kami tidak mengetahui dimana AHY dan kroninya tersebut berada. Mungkin ini pertanda ketakutan mereka dengan gugatan balik kami (rekonvensi) yang mengancam kepengurusan AHY dan denda Rp 1,2 triliun," ujar Darmizal saat dihubungi terpisah.

Ia mengisyaratkan kubu KLB Demokrat tidak akan menempuh jalan damai dan tetap melanjutkan perkara di persidangan. "Langkah terbaik adalah lanjut sampai ada ketetapan final atau inkrah di Pengadilan. Sehingga kemenangan PD KLB adalah hasil keputusan satu supremasi hukum," ujar dia.

Berita terkait

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

6 jam lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

6 jam lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Usai Nobar di Banyuwangi, Menteri AHY Ajak Terus Dukung dan Doakan Timnas U-23 Indonesia agar Lolos ke Olimpiade 2024

18 jam lalu

Usai Nobar di Banyuwangi, Menteri AHY Ajak Terus Dukung dan Doakan Timnas U-23 Indonesia agar Lolos ke Olimpiade 2024

Usai nobar di Banyuwangi, AHY mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan mendoakan Timnas U-23 Indonesia agar bisa lolos ke Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

1 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

1 hari lalu

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

Demokrat tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

1 hari lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

3 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

3 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya