Pegawai KPK Ini Tak Lolos TWK, Pernah Dapat Satyalanca Wira Karya dari Jokowi

Reporter

Tempo.co

Selasa, 11 Mei 2021 08:07 WIB

Lambang KPK tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 9 September 2019. Penutupan lambang lembaga antirasuah itu merupakan bagian dari aksi simbolik jajaran pimpinan hingga pegawai KPK untuk memprotes revisi UU KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tak kunjung memutuskan nasib 75 pegawai yang ikut dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK. Tes ini merupakan bagian dari alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengatakan lembaganya akan berkoordinasi dengan BKN serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara karena adanya putusan MK. "Atas dasar pemikiran tersebut, sampai saat ini kami hanya mengumumkan hasil TWK dan tidak ada pemecatan kepada siapa pun pegawai KPK," kata Ghufron seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Selasa, 11 Mei 2021.

Putusan yang dimaksud adalah hasil uji materi Undang-Undang KPK yang diajukan Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Fathul Wahid. Dalam pertimbangannya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN dengan alasan apa pun.

Sebab, para pegawai KPK selama ini telah mengabdi di KPK dan dedikasinya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tidak diragukan. Namun pertimbangan itu tidak dilanjutkan dalam amar putusan.

Nasib 75 pegawai KPK ini memang masih menggantung. KPK diduga akan memecat mereka dengan dalih tak lulus TWK. Beberapa sumber Tempo mengatakan TWK ini ditengarai hanya akal-akalan untuk memecat para pegawai yang mayoritas penyidik ini. Apalagi, pertanyaan-pertanyaan selama tes ini sama sekali tak berhubungan dengan pemberantasan korupsi.

Advertising
Advertising

Salah satu pegawai yang masuk daftar pemecatan adalah Direktur Direktorat Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko. Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, heran nama Sujanarko masuk dalam daftar orang yang terancam dipecat.

Dalam cuitannya pada Senin, 10 Mei 2021, Febri mengatakan Sujanarko sudah bergabung dengan KPK sejak 2004. "Tahun 2015, Presiden Jokowi memberikan penghargaan Satyalancana Wira Karya sebagai tanda kehormatan karena darma bakti yg besar kepada nusa dan bangsa," kata Febri.

Febri mengatakan penghargaan ini diberikan diberikan karena Sujanrko berhasil membangun jaringan nasional dan internasional untuk pemberantasan korupsi. "Namun ia berisiko disingkirkan dengan tes wawasan kebangsaan KPK yg kontroversial ini," kata Febri soal TWK Pegawai KPK.

Baca juga: Tes Janggal yang Menjegal 75 Pegawai KPK

Berita terkait

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

5 menit lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

31 menit lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

1 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

1 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

4 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

4 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

5 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

6 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya