MA Batalkan Pailit Manulife Karena Alasan Teknis

Reporter

Editor

Jumat, 29 Agustus 2003 17:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung membatalkan keputusan pailit kepada PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia karena Pengadilan Niaga dianggap salah menerapkan hukum. Mahkamah Agung pada Jumat (6/7) membatalkan keputusan pailit ini. M Taufik, ketua hakim Mahkamah Agung yang menangani kasus ini, mengatakan kurator maju ke pengadilan tanpa izin hakim pengawas. Selain itu, katanya, Mahkamah Agung menganggap kasusnya tidak sederhana karena masalah deividen, sengketa saham. Artinya, harus ditangani pengadilan negeri, bukan niaga seperti Manulife. Ia menyatakan keputusan tidak dibuat karena para hakimnya diperiksa karena dugaan suap. “Kita murni putusan itu saja, tidak melihat siapa yang memutus,” kata Taufik. Keputusan pailit Manulife memunculkan kontroversi karena diprotes banyak pihak, termasuk pemerintah Kanada. Belakangan, diketahui anak salah satu hakim yang memutuskan, diindikasikan bekerja di perusahaan pengacara Lucas, pengacara yang mengajukan pailit. Mahkamah Agung menyelesaikan kasus ini hanya dalam waktu delapan hari. Alasannya ternyata sederhana, Taufik harus bertugas ke Mesir selama empat minggu mulai Selasa (9/7). Padahal, perkara niaga paling lama selesai 30 hari. Meski begitu ia meyakinkan bahwa keputusannya bersifat politis. “Ini murni pertimbangan hukum,” katanya. (Bernarda Rurit-Tempo News Room)

Berita terkait

7 Jenis Kembar Siam, Salah Satunya Ischiopagus Tripus Atau Kembar Laba-laba

3 menit lalu

7 Jenis Kembar Siam, Salah Satunya Ischiopagus Tripus Atau Kembar Laba-laba

Ada beragam jenis kembar siam. Ini 7 di antaranya

Baca Selengkapnya

Ponsel Panitia People's Water Forum Diretas Usai Kecam Penyelenggaraan World Water Forum

8 menit lalu

Ponsel Panitia People's Water Forum Diretas Usai Kecam Penyelenggaraan World Water Forum

Dugaan peretasan ponsel terjadi menyusul intimidasi, pembatalan, dan pembubaran paksa yang dialami agenda acara People's Water Forum 2024 di Bali.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Asia Development Bank Mendukung Transisi Energi Indonesia

9 menit lalu

Jokowi Minta Asia Development Bank Mendukung Transisi Energi Indonesia

Presiden Jokowi minta Asia Development Bank (ADB) meningkatkan kerja sama dalam mendukung proyek transisi energi.

Baca Selengkapnya

BMKG Berbagi Pengetahuan Soal Teknologi Modifikasi Cuaca dengan Tunisia

10 menit lalu

BMKG Berbagi Pengetahuan Soal Teknologi Modifikasi Cuaca dengan Tunisia

BMKG berbagi pengetahuan soal Teknologi Modifikasi Cuaca saat pertemuan bilateral dengan Menteri dari Tunisia.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Dua Akun Tiktok dalam Satu Perangkat

11 menit lalu

Begini Cara Membuat Dua Akun Tiktok dalam Satu Perangkat

Pengguna TikTok dapat membuat dua akun di satu perangkat dan mengakses kedua akun tersebut dalam satu aplikasi.

Baca Selengkapnya

Operasi ODOL di Tol Cipularang, Jasa Marga Jaring Ratusan Kendaraan

16 menit lalu

Operasi ODOL di Tol Cipularang, Jasa Marga Jaring Ratusan Kendaraan

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) menjaring 205 kendaraan besar dalam operasi Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Tol Cipularang.

Baca Selengkapnya

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

18 menit lalu

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.

Baca Selengkapnya

10 Aplikasi Membuat Portofolio Pekerjaan yang Praktis dan Mudah

21 menit lalu

10 Aplikasi Membuat Portofolio Pekerjaan yang Praktis dan Mudah

Ada beberapa aplikasi membuat portofolio yang bisa digunakan untuk menampilkan karya Anda Hal ini bisa digunakan untuk menambah nilai saat interview.

Baca Selengkapnya

BMKG: Gempa Tektonik M5,3 di Selatan Jawa Timur, Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

22 menit lalu

BMKG: Gempa Tektonik M5,3 di Selatan Jawa Timur, Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

BMKG menyatakan, Selasa 21 Mei 2024 pukul 02.42.13 WIB wilayah Selatan Jawa, Malang, Jawa Timur diguncang gempa tektonik dengan magnitudo M5,3.

Baca Selengkapnya

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

22 menit lalu

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

Gerindra tidak mencantumkan perolehan suaranya versi termohon maupun pemohon.

Baca Selengkapnya